“Belum ada konfirmasi,” ungkapnya dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sultra Kombes Prianto Teguh Nugroho menjelaskan terkait pencopotan jabatan ketiganya.
Menurutnya hal ini perlu dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan.
Mereka yang dicopot jabatannya untuk sementara akan ditarik ke Polda Sulawesi Utara.
"Untuk klarifikasi saja itu. Karena adanya isu miring soal perselingkuhan. Jadi mereka sama-sama ditarik ke Polda."
"Jadi penonaktifan ini dilakukan sebagai upaya untuk mempermudah pemeriksan selanjutnya.
Untuk memudahkan proses klarifikasi itu, memang harus dinonaktifkan dulu," ujarnya dikutip dari wartakota.com.
Muncul dugaan perselingkuhan ini karena istri AKBP Erwin Pratomo dan Iptu Jajat Sudrajat ketahuan check in di salah satu hotel di Kota Kendari.
Atas kejadian ini Iptu Jajat Sudrajat langsung diamankan oleh petugas e Propam Polda Sultra.
Hingga saat ini ketiganya belum mendapatkan sanksi atau kode etik.
"Belum ada, masih diproses. Jadi belum dikode etik-disiplin," ujarnya.
Kombes Prianto menjelaskan jika saat ini masih melakukan klarifikasi terkait isu perselingkuhan ini.
Ia mengungkapkan jika isu perselingkuhan masih didalami Propam.
Mereka sudah diperiksa oleh Propam Polda Sultra namun hasil pemeriksaan belum bisa diungkapkan.
"Sudah diperiksa awal, tapi nanti sekalian lah dibeberkan hasilnya karena masih kita dalami," jelasnya.