"Mau tahu ngomong kayak gitu untuk anak saya tuh untuk atas dasar apa, mau tanya itu katanya," tutupnya.
Di sisi lain, W sempat mengalami kecelakaan motor hingga terdapat memar di bagian kakinya.
Hal itu diketahui Dewi Perssik saat mediasi dengan pelaku di Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (5/11/2022).
"Jadi dia itu sempat kabur dari pihak yang berwajib. Kan ada polisi, beliaunya kabur naik motor langsung nabrak. Jadi sebelah kanan kakinya bengkak. Dia nangis-nangis, jadi saya ikutan nangis," ujar Dewi Perssik dikutip Grid.ID dari kanal Youtube SCTV, Minggu (6/11/2022).
Melihat itu mantan istri Saipul Jamil ikut menangis. Dia pun merasa iba melihat wanita separuh baya itu.
Habis nabrak, kaki sebelah kanannya bengkak. Dia nangis-nangis, saya jadi ikutan nangis," imbuh Dewi Perssik.
Terakhir atas perbuatannya, polisi mengatakan W dijerat Pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co