Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Siau Tagulandang Biaro atau Sitaro, Sulawesi Utara, resmi mengajukan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 ke DPRD, Senin (7/11/2022) malam.
Pengajuan Ranperda APBD itu ditandai dengan penjelasan yang disampaikan langsung Bupati Sitaro Evangelian Sasingen di hadapan rapat DPRD.
Dalam penjelasannya, Evangelian Sasingen menerangkan dasar penyusunan RAPBD tahun 2023 seperti yang tertuang dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Selanjutnya terdapat UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Secara teknis penyusunan APBD Kabupaten Sitaro Tahun 2023 didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah," kata Evangelian Sasingen.
"Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023," lanjut Evangelian Sasingen.
Menurut Evangelian Sasingen, dengan tersusunnya APBD ini akan menjadi dasar bagi pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah dalam satu tahun anggaran 2023 sesuai dengan azas–azas umum pengelolaan keuangan daerah.
Adapun rencana APBD sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah serta KUA–PPAS Tahun 2023 yang telah disepakati bersama DPRD meliputi beberapa item.
Pertama Pendapatan Daerah tahun 2023 secara keseluruhan diestimasikan sebesar Rp.506.636.838,089,00, Rencana Belanja Daerah tahun 2023 sebesar Rp.578.208.954.947,00.
Serta Rencana Penerimaan Pembiayaan Daerah tahun 2023 adalah sebesar Rp.71.572.116.858,00.
Usai penyampaian penjelasan, agenda persidangan dilanjutkan dengan pemandangan umum dari tiga Fraksi di DPRD Sitaro, masing-masing Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar dan Fraksi Perindo.
Dari pemandangan fraksi yang disampaikan masing-masing juru bicara, ketiga fraksi secara umum menerima RAPBD tahun 2023 untuk dibahas ke tahapan selanjutnya.
Hanya saja, dua fraksi yakni Fraksi Golar dan Fraksi Perindo menolak adanya pengajuan pinjaman dana untuk pembangunan Rumah Sakit di Kampung Balirangeng.
"Kami tidak setuju dengan pinjaman tersebut. Jabatan bupati ini kan tinggal delapan bulan.
Jangan jadi beban untuk pemerintah baru nanti," kata Handri Ponto, Ketua Fraksi Partai Golkar.