UMP 2023

Kamiparho Supardi: Terkait UMP Tahun 2023 di Sulawesi Utara Khususnya Kota Bitung Harus Ada Diskresi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kamiparho Supardi: Terkait UMP Tahun 2023 di Sulawesi Utara Khususnya Kota Bitung Harus Ada Diskresi

Di mana surat edaran tersebut tentang kebijkan berdasarkan sumber daya alam yang ada di wilayah masing-masing.

“Kalau di daerah itu inflasi tinggi, harus menyesuaikan dan survey pasar dewan pengupahan di daerah,” tandas Kamiparho Supardi.

Penetapan UMP 2023 di Sulawesi Utara belum dibahas

Diberitakan sebelumnya, belum ada pembahasa soal UMP Sulawesi Utara 2023.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulut, Erny Tumundo menyampaikan, Dewan Pengupahan memang belum membahas UMP 2023.

 Erny Tumundo beralasan masih menanti data komponen yang akan dijadikan rujukan menetapkan UMP.

"Kami masih menunggu data BPS (Badan Pusat Statistik)," kata Erny Tumundo kepada tribunmanado.co.id, Kamis (3/11/2022).

Dua data yang dibutuhkan yakni Data Pertumbuhan Ekonomi dan Data Inflasi 2022.

"Kalau sudah ada data ini dewan pengupahan akan mulai rapat," kata Erny Tumundo.

Lebih lanjut soal data Pertumbuhan Ekonomi, Disnakertrans membutuhkan data Pertumbuhan Ekonomi 2021 Year on Year.

Kemudian Pertumbuhan Ekonomi 2022 Triwulan I, II dan III.

Lanjut lagi data yang diperlukan untuk komponen penetapan UMP yakni Inflasi September 2022. 

Ia sendiri belum tahu persis apa UMP bakal naik, atau tetap.

Erny Tumundo sekaligus menampik isu UMP naik 10 persen

"Perhitungan dari mana? Masih akan dibahas dulu nanti dihitung," kata Erny Tumundo.

Halaman
123

Berita Terkini