Kriminal

Briptu IS Ancam dan Aniaya Istri Atasan, Keluarga Curiga Usai Korban Tewas Kecelakaan

Editor: Ventrico Nonutu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi polisi. Briptu IS ditangkap kerena menganiaya seorang perempuan berisial SM yang juga istri dari atasanya berpangkat Aipda.

Kasus ini terungkap setelah SM meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas di Jalan Baru, Desa Nametek, Namlea, Jumat (14/10/2022).

Kecelakaan itu terjadi lantaran kendaraan yang ditumpangi SM menabrak babi hutan.

Namun, pihak keluarga curiga korban sengaja dibunuh.

Kecurigaan bermula saat teman korban mengungkapkan SM kerap dianiaya oleh oknum polisi yang belakangan diketahui, Briptu IS.

Penganiayaan itu terjadi selama empat bulan terakhir.

"Jadi kejadian penganiayaan ini baru terbongkar setelah adik kami meninggal dunia akibat kecelakaan beberapa waktu lalu," kata Richard Malaihollo, kakak kandung korban.

Kecurigaan keluarga makin kuat setelah melihat HP korban.

Di HP tersebut ada bukti kuat bahwa korban selalu diancam dan dianiaya oleh oknum polisi tersebut.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polda Maluku pada 18 Oktober 2022.

"Empat hari setelah korban meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas, keluarga korban melaporkan pelaku ke polisi," kata Roem, dilansir Kompas.com.

Briptu IS kemudian ditangkap pada 27 Oktober 2022 lalu.

Saat ini, anggota polisi tersebut telah resmi ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan.

Dikatakan Roem, saat ini, kasus tersebut ditangani secara bersama oleh Polres Pulau Buru dan Ditreskrimum Polda Maluku.

"Kalau ditemukan bukti pidana atas kasus itu, pelaku akan dimintai pertanggungjawaban pidananya."

"Sementara terkait disiplin dan kode etik, saat ini sudah diproses oleh Polres Bursel," terangnya.

Halaman
123

Berita Terkini