TRIBUNMANADO.CO.ID - Aplikasi WhatsApp memang sudah menjadi gaya hidup warga di Indonesia.
Hal tersebut karena warga Indonesia sudah terbiasa menggunakan WhatsApp sebagai alat komunikasi sehari-hari.
Penggunaan WhatsApp kebanyakan digunakan dalam lingkungan perusahaan.
Banyaknya pengguna WhatsApp membuat perusahaannya terus berinovasi.
Bahkan kini dikabarkan WhatsApp kembali meluncurkan fitur baru.
Dimana peluncuran fitur WhatsApp selalu menjadi perhatian publik karena saking banyaknya pengguna.
Terkait hal tersebut apa itu fitur baru dari WhatsApp?
Simak berikut ini penjelasan soal fitur baru WhatsApp yang dikabarkan ada 3.
Baca juga: iPhone 14 dan iPhone 14 Pro Mulai Tersedia di iBox Indonesia Hari Ini, Berikut Daftar Harganya
Baca juga: Apa Itu Retinol? Kenali Cara Kerja hingga Efek Sampingnya, Hasil Bakal Terlihat Usai Beberapa Minggu
Bagi pengguna aplikasi Whatsapp ada kabar gembira. Adalah WhatsApp meluncurkan fitur Komunitas serta 3 fitur lainnya.
Diketahui 3 fitur baru Whatsapp tersebut adalah kapasitas anggota grup bisa menampung 1.024 pengguna hingga dukungan panggilan video untuk 32 orang dan fitur polling untuk pemungutan suara
Mengejutkan khan.Nah tentunya dengan fitur baru WhatsApp banyak sekali keuntungan dan kemudahan yang diberikan Whatsapp.
Fitur baru Whatsapp ini pun tampaknya bisa mendukung dunia kerja anda.
"Hari ini kami juga merilis fitur yang menurut kami akan disukai pengguna: kemampuan untuk membuat polling dalam chat, panggilan video hingga 32 orang, dan grup beranggotakan maksimum 1024 pengguna," kata WhatsApp dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Jumat (4/11/2022).
Seperti namanya, fitur polling memungkinkan pengguna yang tergabung dalam sebuah grup untuk membuat daftar pilihan. Selanjutnya, anggota grup bisa memilih opsi yang tersedia sesuai dengan pilihannya.
Sementara dukungan panggilan video di WhatsApp kini meningkat hingga bisa menampung 32 orang dalam satu panggilan.