Manado Sulawesi Utara

Kriminal Jalanan Berkurang, Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Manado Meningkat

Penulis: Nielton Durado
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Angka kriminalitas jalanan di Kota Manado, Sulawesi Utara, mengalami tren penurunan dalam tiga bulan terakhir sejak Agustus hingga Oktober 2022.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso saat dihubungi Rabu 2 November 2022. 

Menurut Sugeng Wahyudi Santoso, laporan polisi terkait kasus penikaman dan pengancaman dalam tiga bulan terakhir mengalami penurunan.

"Pada bulan Oktober misalnya nyaris tidak ada kasus menonjol terkait penganiayaan berat dan pembunuhan di Kota Manado,” ujar Sugeng Wahyudi Santoso

Namun dikatakan Sugeng Wahyudi Santoso, meski angka kriminalitas jalanan menurun, tapi warga Manado diimbau tetap mawas diri dan meningkatkan kewaspadaan.

“Polresta Manado mengedepankan tindakan preventif dan preemtif dengan operasi-operasi yang langsung melekat ke masyarakat,” jelas Sugeng Wahyudi Santoso.

Respon cepat dan kehadiran Polisi langsung kepada warga di Kota Manado cukup memberikan efek.

"Menurunnya tingkat kejahatan yang sempat menonjol dalam beberapa bulan yang lalu,” kata Sugeng Wahyudi Santoso.

Namun, menurut Sugeng Wahyudi Santoso kasus yang menonjol dalam beberapa waktu belakangan ini adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kasus terkait kekerasan perempuan dan anak.

“Pada bulan Oktober, dalam sehari bisa ada dua laporan terkait kasus terkait KDRT, dan kekerasan perempuan dan anak yang diterima Unit PPA,” kata Sugeng Wahyudi Santoso.

Masyarakat ibu kota diimbau untuk lebih paham dan berani melaporkan jika terjadi indikasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Stop KDRT, juga kekerasan perempuan dan anak, pelaku dapat dipidana sesuai undang-undang yang berlaku,” tandas Sugeng Wahyudi Santoso.

Pria Asal Minahasa Ditangkap Polisi, Buntut Kasus KDRT kepada Istri 

Seorang pria berinisial OR alias Simon (38), warga Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, ditangkap Polresta Manado, Sabtu 29 Oktober 2022 sekitar pukul 21.09 Wita. 

Simon ditangkap di rumahnya setelah polisi mendapat laporan tentang adanya kasus KDRT. 

Korbannya tak lain adalah istri dari pelaku sendiri yang berinisial VN (26).

Awalnya korban dan pelaku terlibat cekcok di rumahnya yang bahkan didengarkan oleh para tetangga. 

Karena terlalu emosi dalam cekcok tersebut, pelaku lalu memukul istrinya dibagian kepala dan lengan. 

Korban yang mendapat pukulan tersebut kemudian pusing dan memar di bagian lengannya. 

Ia lalu melaporkan kasus ini ke Polresta Manado. 

Setelah laporan tersebut, polisi lalu mengamankan pelaku di rumahnya. 

Pelaku lalu digiring ke Polresta Manado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Saat ini pelaku sudah ditahan pihak Polres. 

"Menurut keterangan istri, jika mereka berdua bertengkar karena maslaah ekonomi," kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso. (Nie)

Wali Kota Andrei Angouw Hadiri Pembukaan Festival Bunaken 2022

Terungkap, Kombes Pol Leonardo Simatupang Sebut Kematian Brigadir J Tak Pantas Didengar Banyak Orang

Intip Model Kebaya yang Dipakai Sejumlah Istri Kepala Daerah di Sulawesi Utara Saat Festival Bunaken

 
 
 

Berita Terkini