Sidang Pembunuhan Brigadir J
Terungkap, Kombes Pol Leonardo Simatupang Sebut Kematian Brigadir J Tak Pantas Didengar Banyak Orang
Ayah Brigadir J beberkan pernyataan yang diungkapkan Kombes Leonardo Simatupang di Jambi. Sebut kematian Yosua tidak pantas didengar banyak orang.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Kombes Pol Leonardo Simatupang, salah satu perwira Polri yang kembali menjadi sorotan dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdaka Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (2/11/2022).
Ayah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat, memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan tersebut.
Dalam kesaksiannya, Samuel Hutabarat menjelaskan pembicaraan antara dirinya dengan Kombes Leonardo Simatupang.
Kombes Leonardo Simatupang menyebutkan bahwa kematian Brigadir J tidak pantas didengar banyak orang.
Samuel Hutabarat diminta Hakim Ketua, Wahyu Iman Santosa, untuk menceritakan kembali soal kedatangan jenazah Brigadir J di rumah Sungai Bahar, Jambi.
Samuel bercerita, saat ia baru tiba dari Padang Sidempuan, Sumatera Utara, mengaku melihat Kombes Leonardo Simatupang sudah ada di rumah mereka.
Ia yang disodori secarik kertas berisi dokumen serah terima jenazah Brigadir J oleh Kombes Leonardo, menolak untuk tanda tangan karena ingin memastikan isi peti benar anaknya atau bukan.

"Di sana kami dapati sudah ada (Kombes Leonardo). Setelah saya reda (menangis), datanglah itu Bapak Leonardo Simatupang pangkat Kombes,
menyodorkan secarik kertas, itu kertas serah terima jenazah untuk disuruh ditandatangani," terang Samuel Hutabarat, Rabu, dikutip dari tayangan KompasTV.
"Pada saat itu, saya tidak mau langsung menandatangani, saya bilang ke Pak Leonardo Simatupang, 'Ini surat apa, Pak?
Macam mana saya mau menandatangani, isi peti jenazah ini saya belum tahu, anak saya apa bukan'," imbuh Samuel.
Samuel Hutabarat menambahkan, dirinya dan Kombes Leonardo sempat bernegosiasi lama sebelum akhirnya diizinkan membuka peti jenazah.
Bahkan, ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, memohon agar diperbolehkan membuka peti jenazah untuk melihat putranya.
Meski akhirnya Kombes Leonardo mengizinkan peti jenazah Brigadir J dibuka, ia melarang untuk membuka sepenuhnya, hanya diperbolehkan sampai sebatas dada.
"Lama-kelamaan Pak Leonardo mengizinkan peti jenazah dibuka, tapi tidak boleh keseluruhan. Hanya sebatas dada dengan alasan jenazah sudah diformalin dan divisum," ungkap Samuel.