DPRD Bitung

Nabsar Badoa Dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Bitung Sulawesi Utara, 3 Anggota PKP Tidak Hadir

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nabsar Badoa Dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Bitung Sulawesi Utara, 3 Anggota PKP Tidak Hadir

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID – Hanya satu orang anggota fraksi Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), yang hadir dalam pengambilan sumpah janji Wakil Ketua DPRD Bitung, Sulawesi Utara, atas nama Nabsar Badoa, Senin (31/10/2022).

Anggota fraksi PKP DPRD Bitung yakni Stenly Mario Pangalila, satu-satunya dari lima personil fraksi partai PKP yang tidak lolos verifikasi administrasi Pemilu serentak 2024.

Selebihnya, tiga anggota Fraksi PKP lainnya tidak nampak sampai usai pelaksanaan Rapat Paripurna.

Bahkan hingga akhir pelaksanaan rapat paripurna, yang dipimpin Ketua DPRD Bitung Aldo Ratungalo dan wakil ketua Kegeen Kojoh, personel fraksi PKP DPRD Bitung tak menampakkan diri.

Nabsar Badoa anggota fraksi PKP yang juga Ketua Dewan Pimpinan Kota (DPK) PKP Kota Bitung, dilantik dan diambil sumpah janji sebagai wakil ketua DPRD Bitung menggantikan Superman Boy Gumolong.

Terkait ketidak hadiran rekan sejawatnya di fraksi PKP DPRD Kota Bitung, Nabsar Badoa tidak mau berpikir negatif.

“Mungkin mereka ada kesibukan,” kata Nabsar Badoa usai pelantikan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bitung Rahmat Sanjaya SH MH, di ruang sidang gedung A DPRD Kota Bitung, Senin (31/10/2022) sore.

Nabsar Badoa juga secara gamblang mengatakan, kalau proses pergantian pimpinan DPRD Bitung tidak ada konflik dan harus diterima oleh fraksi PKP dan DPK PKP Kota Bitung

Karena menurut Nabsar Badoa, anggota DPRD itu merupakan hak individu dan pimpinan DPRD adalah hak dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKP untuk memberikan tugas kepada yang dipercayakan.

Apa yang akan dia lakukan setelah dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Bitung?

Nabsar Badoa bilang akan menunaikan dan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat sesuai dengan Amanah yang diberikan partai PKP dalam hal ini DPN.

“Kami akan bertanggungjawab baik pribadi dan sebagai anggota DPRD, sesuai janji dan sumpah itulah yang akan kami terapkan sebagai pimpinan DPRD.

Termasuk apa yang disampaikan Walikota Bitung harus bersinergi bangun kota Bitung, inilah hal atau kaidah yang harus dijalankan selama menjadi pimpinan DPRD Bitung,” jelas Nabsar Badoa.

Nabsar Badoa dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara nomor 349 tahun 2022 tentang peresmian pengangkatan saudara Nabsar Badoa sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bitung masa jabatan 2019 – 2024.

Surat Keputusan Ini dibacakan oleh Sekretaris DPRD Bitung Olga Makarauw, yang bertepatan dengan hari terakhirnya menjabat sebagai sekretaris DPRD Bitung karena akan pensiun terhitung sejak bulan November 2022.

Halaman
12

Berita Terkini