Razia Miras

Polsek Wenang Sulawesi Utara Razia dan Sita Minuman Keras, Kapolsek: Miras Memicu Tindakan Kejahatan

Penulis: Rhendi Umar
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polsek Wenang Sulawesi Utara Razia dan Sita Minuman Keras, Kapolsek: Miras Memicu Tindakan Kejahatan

Berikut tiga kasus penikaman yang terjadi di Kota Manado dalam sepekan yang dirangkum dari Polresta Manado. 

12 September 2022

Rifan Harun ditikam di Terminal Paal Dua, Kota Manado, Sulawesi Utara, Senin siang 12 September 2022.

Korban mengalami luka parah di leher. Hingga hari ini korban masih dirawat di 

Pelaku dan korban adalah teman akrab. Juga sesama warga Paal Dua Manado.

Pelaku berinisial VH alias Iki hari itu juga ditangkap Unit Resmob Polresta Manado yang dipimpin Ipda Heraldy Yudhantara.

Pelaku berusia 29 tahun itu berencana lari ke Gorontalo. Namun keburu ditangkap.

Kanit Resmob Polresta Manado Ipda Heraldy Yudhantara mengungkapkan bahwa pelaku dan korban pernah satu penjara.  

"Mereka berdua ini teman. Bahkan sama-sama pernah terlibat kasus pembunuhan," ujar Ipda Heraldy Yudhantara kepada Tribunmanado.co.id.

Malam sebelum penikaman, pelaku dan korban sempat sama-sama meneguk miras. 

"Waktu itu korban dan pelaku miras sama-sama dan cekcok," terang Ipda Heraldy Yudhantara.

14 September 2022

Simon Umar (50) meninggal ditikam, Rabu dini hari 14 September 2022.

Kejadian di atas Jembatan Megawati, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Korban saat itu hendak mempersiapkan dagangannya di Pasar Bersehati.

Halaman
1234

Berita Terkini