Tomohon Sulawesi Utara

Angka Perceraian Tergolong Tinggi, Ketua FKUB Tomohon Sebut Gereja dan Pemerintah Harus Introspeksi

Penulis: Hesly Marentek
Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua FKUB Tomohon, Pdt Senduk GA Roeroe.

Serta sepanjang tahun 2022 periode Januari-September 2022 sudah ada 72 kasus.

Data ini mendapat tanggapan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Tomohon, Jenny Sampouw.

Dia mengatakan, seiring dengan adanya data angka perceraian yang tergolong banyak tentu sebagai pembina umat jumlah tersebut bisa menurun.

"Kami berharap angka ini bisa menurun. Karena yang pasti bahwa semua agama mengajarkan supaya tak ada perceraian," ujarnya.

Dia mencontohkan di Agama Kristen dikatakan bahwa apa yang sudah dipersatukan oleh Tuhan tidak boleh diceraikan manusia.

Pdt Senduk GA Roeroe M Teol (Istimewa Judie Turambi)

"Apapun tidak ada kata tidak cocok, harus dicocokkan. Karena kita harus menerima antara kelebihan dan kekurangan yang dimiliki pasangan kita masing-masing," ujarnya.

Ia menambahkan perceraian juga tak dikehendaki di agama lain.

"Tentu begitu pun dengan di agama-agama lain yang semuanya tak mengharapkan adanya perceraian. Sehingga sangat diharapkan dalam proses-proses melangkah ke jenjang pernikahan harus dimatangkan agar tak ada kata pisah atau perceraian," tukas Jenny.

Dia juga menjelaskan, untuk data perceraian biasanya dicatat di Pengadilan Agama dan Disdukcapil.(*)

Berita Terkini