Manado Sulawesi Utara

Buang Sampah Sembarangan, Puluhan Warga Manado Sulawesi Utara Nyaris Dikurung 14 Hari

Penulis: Arthur_Rompis
Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang tipiring penegakkan Perda nomor 2 tahun 2019 tentang trantib dan Perda nomor 1 tahun 2021 tentang pengolahan persampahan.

"Ke depan tak ada ampun lagi," katanya.

Kasat Sat Pol PP Manado Yohanes Waworuntu mengatakan, ada 27 warga yang terjaring.

Pelanggaran mereka adalah jualan di tempat terlarang serta buang sampah sembarangan.

Sebut Waworuntu, tujuan sidang itu agar ada efek jera masyarakat. "Sidang ini akan kita gelar rutin," katanya.

Tentang Manado

Kota Manado berbatasan dengan Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.

Kota Manado memiliki 11 kecamatan serta 87 kelurahan dan desa, luas wilayah Kota Manado 157,27 km⊃2;.

Wilayah perairan Kota Manado meliputi Pulau Bunaken, Pulau Siladen dan Pulau Manado Tua.

Saat ini Kota Manado dipimpin oleh Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang. (Art)

Baca juga: Kondisi Ekonomi Keluarga Balita Eca Putri Memprihatinkan, Begini Foto-foto Rumahnya

Baca juga: Peringatan Dini Besok Kamis 27 Oktober 2022, Info BMKG 25 Daerah Potensi Cuaca Ekstrem

Berita Terkini