Info Terbaru Rekrutmen CPNS 2023, Simak dan Segera Siapkan Syaratnya

Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi CPNS

TRIBUNMANADO.CO.ID - Para pejuang NIP, ada kabar gembira untuk anda dari Kemenpan RB.

Jelas itu terkait kabar penerimaan CPNS 2023.

Tahun 2022 tinggal sekitar dua bulan lagi, artinya masih ada kesempatan untuk mempersiapkan diri, termasuk berkas-berkasnya.

Baca juga: Penerimaan PPPK Tahun 2022, Pemkab Sitaro Sulawesi Utara Tungu Juknis dari KemenPAN-RB

Kemenpan RB akhirnya memberikan kabar terbaru terkait seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2023.

Bagi anda yang ingin mendaftar, silahkan membuat akun untuk login sscasn.bkn.go.id, yang bisa dilihat di akhir artikel ini.

Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Aba Subagja mengatakan, rekrutmen CPNS akan dibuka tahun 2023.

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Apkasi dan Kementerian PANRB yang disiarkan melalui kanal Youtube Apkasi Official.

Baca juga: Daftar Tiga Jenis Tenaga Honorer Tak Bisa Dialihkan Jadi PNS atau PPPK, Kemenpan RB Cari Solusi

"Kemudian kapan ini PNS (ekrutmen CPNS)? Insya Allah tahun depan kami juga akan mengalokasikan berencana untuk merekrut jabatan-jabatan ASN tertentu yang memang sangat dibutuhkan," katanya.

Menurut Aba, perekrutan CPNS 2023 dilakukan karena ada gap untuk sistem karir.

Juga masih dibutuhkan jabatan yang harus diisi oleh PNS.

"Di dalam sistem karir PNS kita butuh agen yang memang harus PNS, kita juga butuh Hakim yang PNS, jaksa dan sebagainya dan tenaga-tenaga lain barangkali yang harus kita lihat," kata dia.

Baca juga: Nasib Honorer Jika Tak Lolos Seleksi PPPK, Ada Solusinya Dalam Surat Edaran Kemenpan RB

Lebih lanjut, Aba menjelaskan mengenai pendataan non-ASN yang telah terlaksana bukan untuk pengangkatan menjadi ASN.

Hal itu berbeda dengan dengan pendataan pada 2005 yang dilakukan untuk pengangkatan menjadi ASN.

"Kalau di tahun 2005, pendataan itu konteksnya untuk pengangkatan jadi PNS.

Kalau sekarang konteksnya untuk mengetahui jumlah dan potensinya termasuk yang disampaikan Pak Bupati tadi oh ternyata ada potensi loh dia ngajar tapi SMA.

Ini gimana nih perlakuannya nanti yang harus kita lakukan," katanya.

"Jadi Pak Menteri (PANRB) tidak bisa mengambil kebijakan ketika datanya tidak tahu pemetaan yang sesungguhnya," lanjut Aba.

Diberitakan sebelumnya, BKN mencatat terdapat 152.803 tenaga non-ASN yang mengisi sejumlah jabatan, seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan Satuan Pengamanan serta sejenisnya tidak sesuai dengan Surat Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022.

Untuk itu, BKN meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kementerian/lembaga dan pemerintah daerah melakukan verifikasi dan validasi kembali daftar tenaga non-ASN yang jabatannya tidak sesuai tersebut.

Bagi anda yang ingin mendaftar CPNS 2023, simak cara buat akun di sscasn.bkn.go.id.berikut ini.

1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id

2. Klik registrasi

3. Masukkan data pribadi, antara lain:

- NIK

- Nomor KK

- Nama lengkap

- Tempat tanggal lahir

- Jenis kelamin

- Email

- Nomor HP

- Password

- Pertanyaan dan jawaban pengaman

4. Unggah scan KTP dan Swafoto

5. Masukkan kode CAPTCHA

6. Submit

7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login

8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong

9. Pilih jenis formasi

10. Upload dokumen dan cek resume

11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun

Dokumen Syarat Pendaftaran PPPK 2022 yang perlu Anda persiapkan sejak dari sekarang, antara lain :

- Kartu Tanpa Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dukcapil

- Kartu Keluarga (KK)

- Ijazah pendidikan

- Transkrip nilai atau IPK

- Pas foto

- Swafoto.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id 

Berita Terkini