Sangihe Sulawesi Utara

Plat Nomor Polisi Warna Putih Mulai Diberlakukan di Kabupaten Sangihe Sulawesi Utara

Penulis: Nelty Manamuri
Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Lantas Polres Kepulauan Sangihe Iptu Erza Nasution STrk

TRIBUNMANADO.CO.ID – Kurang lebih 270 plat Nomor Polisi (Nopol) berwarna putih sudah digunakan kendaraan roda dua yang ada di Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara.

Penggunaan plat nopol berwarna putih kata Kasat Lantas Polres Kepulauan Sangihe Iptu Erza Nasution STrk, guna mendukung program tilang elektronik atau disebut Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Sudah dilakukan uji coba dimana plat warna putih lebih mudah dibaca dibanding dengan yang warna hitam termasuk juga ketika terjadi hal-hal di jalan yang melibatkan kendaraan, akan semakin mudah untuk dimonitor ketika platnya berwarna putih,” ungkap Nasution, Selasa (18/10/2022).

Lanjutnya, pemberlakuan penggunaan plat berwarna putih sudah dilakukan sejak bulan September.

“Untuk plat nomor berwarna putih kurang lebih 270 plat nopol putih yang sudah dicetak. Namun itu baru sebatas kendaraan roda dua. Kalau untuk kendaraan roda empat belum ada, karena harus habiskan stok nopol hitam yang lama,” jelas Nasution.

Disinggung terkait kebijakan mengganti warna plat dari hitam ke putih tanpa melalui samsat, Kasat menegaskan hal tersebut tidak dibenarkan. Jika Kedapatan akan langsung di tilang apalagi yang cet sendiri platnya itu kami langsung tindak.

“Namun sejauh ini tidak ada yang cet sendiri. Untuk itu, diharapkan agar warga untuk tidak sembarangan mengganti warna plat,” ujar Kasat.

Kendaraan yang menggunakan plat nopol putih adalah kendaraan milik perseorangan, perwakilan negara asing dan badan hukum serta badan internasional. (Nel)

Baca juga: Stadion Kanjuruhan Malang Bakal Dirobohkan Usai Jokowi Berbincang dengan Presiden FIFA

Baca juga: Link Live Streaming Sidang Perdana 6 Terdakwa Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J

Berita Terkini