Brigadir J Tewas

Tahan Tangis, Ini Momen Bharada E Bacakan Surat, Sebut Tak Mampu Tolak Perintah Jenderal

Editor: Tirza Ponto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tahan Tangis, Ini Momen Bharada E Bacakan Surat, Sebut Tak Mampu Tolak Perintah Jenderal

Sementara untuk para tersangka di perkara perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu (19/10/2022).

Setidaknya ada enam tersangka obstraction of justice ini yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Milani Resti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Baca Berita Tribun Manado disini:

https://bit.ly/3BBEaKU

Berita Terkini