Brigadir J Tewas

Richard Eliezer Sedang di Sidang, Gedung Pengadilan Banjir Karangan Bunga untuk Bharada E

Editor: Tirza Ponto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Richard Eliezer Sedang di Sidang, Gedung Pengadilan Banjir Karangan Bunga untuk Bharada E

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menuai dukungan dari berbagai pihak.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bharada E kini tengah menjalani sidang perdana dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Dukungan untuk Bharada E terlihat dari sejumlah karangan bunga yang menghiasi depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca juga: Potret Bharada E Saat Hadiri Sidang, Lambaikan Tangan Sambil Senyum Tipis

Karangan bunga untuk Bharada E di PN Jaksel. (Pebby Ade Liana/TribunJakarta.com)

Karangan bunga berisi dukungan berasal dari para penggemar, kenalan hingga Ibu Ibu Online.

Karangan bunga tersebut bertuliskan dukungan terhadap Bharada E yang kini menjadi justice collaborator (JC).

Karangan bunga itu persis berada di pinggir jalan depan pengadilan arah Cilandak, Jakarta Selatan.

Tampak karangan bunga yang dikirim atas nama Ibu Ibu Online yang bertuliskan '#SaveBharadaE, Semangat Berjuang Anak Tuhan, Doa Ibu-ibu Tetap Bersamamu'.

Sejumlah karangan bertuliskan dukungan terhadap Bharada E yang kini menjadi justice collaborator (JC) berderet di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

Ada juga karangan bunga dukungan yang bertuliskan 'Keep Spirit Icad'.

Sejumlah karangan bunga mendukung Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E terlihat warnai Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Bharada E sendiri dijadwalkan menjalani sidang perdana di PN Jaksel, Selasa 18 Oktober 2022. (Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha)

Dukungan dari Tetangga di Manado

Meskipun banyak tetangga disekitar rumah Bharada E yang menghindar dan tak mau buka suara.

Namun ada juga beberapa warga yang tetap memberikan dukungannya kepada Bharada E dalam kasus Brigadir J.

Seperti beberapa tukang ojek yang sedang mangkal tak jauh dari rumah Bharada E, ketika ditemui Tribunmanado.co.id, para tukang ojek ini mengaku tahu tentang kasus tersebut.

Baca juga: Bharada E Sempat Berdoa Sebelum Tembak Brigadir J, Sangat Ketakutan

Rumah Bharada E di Kota Manado Sulawesi Utara. Tetangga ungkap sifat asli Bharada E. (Kolase Tribun Manado/Nielton Durado/istimewa)

"Iya kami tahu. Yang Brimob itu kan," kata salah seorang bapak yang tak mau disebutkan namanya saat ditemui, Senin 17 Oktober 2022.

Ia menambahkan jika semua orang di kompleks perumahan Tamara Residence Mapanget sudah tahu siapa Bharada E.

Namun mereka takut karena banyaknya isu dan jangan sampai salah bicara.

"Sebenarnya hampir semua tahu. Tapi mereka tidak berani bicara saja," ujar dia.

Ia mengatakan jika Bharada E adalah sosok yang baik.

Bharada E juga dikenal sebagai Brimob yang murah senyum.

"Anaknya baik. Dia juga sering sekali ke gereja," ungkapnya.

Dirinya juga memberikan dukungan kepada Bharada E dalam sidang Brigadir J.

"Tetap kuat dan harus buka semua kebenaran. Niscaya Tuhan pasti menolong," tegas dia.

Sekedar diketahui, Bharada E adalah tersangka paling pertama dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Tak hanya itu, Bharada E juga adalah orang yang membongkar tentang fakta sebenarnya dalam kasus Brigadir J.

Sebagai informasi, kasus Ferdy Sambo Cs mulai disidangkan pada Senin (17/10/2020) kemarin.

Empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang terpisah yakni hari ini (18/7/2022).

Sedangkan untuk para tersangka di perkara lain yakni perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu (19/10/2022).

Setidaknya ada enam tersangka obstruction of justice ini yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.

(Tribunnews.com/Fersianus/Dewi) (TribunManado.co.id/Nielton/Chintya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com TribunManado.co.id 

Baca Berita Tribun Manado disini:

https://bit.ly/3BBEaKU

Berita Terkini