TRIBUNMANADO.CO.ID, MINUT - Operasi Zebra Samrat 2022 telah selesai dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Minahasa Utara (Minut).
Seperti diketahui Operasi Zebra Samrat 2022 berlangsung selama 14 hari atau dua pekan, pada 3-16 Oktober 2022.
Dari pantauan, operasi yang dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Minut dilakukan di berbagai titik lokasi yang ramai lalu lintas.
Dalam Operasi Zebra tersebut yang diperiksa adalah surat-suratnya bagi pelanggar seperti tidak memakai helm, knalpot racing, pajak sudah lewat, dan pengendara dibawah umur.
KBO Sat Lantas Polres Minut, Ipda Ronny Raturandang, ketika dihubungi Tribunmanado.co.id mengatakan, hasil Operasi Zebra Samrat 2022 ada 240 pelanggar.
"Ada 240 pelanggar selama Operasi Zebra ini, dengan rincian dibawah umur delapan pengendara dan dewasa 232," ucap mantan Wakapolsek Airmadidi, Senin (17/10/2022).
Baca juga: Kebakaran Lahan Kebun Kembali Terjadi di Amurang Minsel Sulawesi Utara
Baca juga: BPN Tomohon Sulawesi Utara Optimis Capai Target PTSL 2022, Sudah Ada 245 Berkas yang Rampung
Polisi yang pernah tugas di Pama Polda Sulut ini berpesan, dengan berakhirnya Operasi Zebra pengendara tetap patuh aturan lalu lintas.
"Kami dari kepolisian mengharapkan agar para pengendara baik roda dua maupun roda empat keatas, agar tetap mematuhi peraturan berlalulintas," sebutnya.
Bagi mantan Binops Bag Ops ini, dengan tertib berlalu lintas, maka para pengendara lebih nyaman dan aman jika berada di jalan raya.
"Jika pengendaran patuh surat-suratnya lengkap, tidak ada rasa takut lagi ketika bertemu dengan anggota Polantas di jalan," ungkapnya lagi.
Mantan Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Minut ini juga berpesan agar masyarakat tanamkan kedisiplinan dalam diri masing-masing.
"Intinya dalam berkendara tanamkan rasa disiplin dalam diri sendiri," tutupnya.(*)