Nasional

Info Terbaru Bantuan Subsidi Upah atau BSU, Tahap 6 Sudah Mulai Cair Hari Ini, Cek Syarat Penerima

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Info terbaru Bantuan Subsidi Upah atau BSU.

Syarat Penerima BSU

Mengutip bsu.kemnaker.go.id, syarat penerima BSU yaitu:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022

- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta.

Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

- Bukan PNS, TNI dan Polri

- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Cek status penerimaan BSU

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk

Login kedalam akun Anda.

4. Lengkapi Profil

Halaman
123

Berita Terkini