Sudah 10 kali merampok
Berdasarkan hasil sidang kode etik, bahwa tiga polisi Sabhara Polrestabes Medan ini diduga sudah 10 kali merampok.
Modusnya pun sama.
Pura-pura mengajak korbannya yang ingin menjuak motor melakukan Cash On Delivery (COD).
Dalam aksinya, ketika para pelaku bertemu korban penjual motor, mereka akan menuduh bahwa kendaraan yang akan dijual bermasalah.
Mereka pun kemudian membawa kabur motor tersebut.
Dalam aksinya ini, tiga polisi tersebut mengaku ada dibantu personel Polsek Sunggal dan Polsek Helvetia.
Sayangnya, sampai detik ini, mereka yang terlibat belum dijerat hukum, sebagaimana tiga polisi ini.(tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com