Talaud Sulawesi Utara

Dinas P3A-PMD Kepulauan Talaud Desak Polres Talaud Selidiki Dugaan Kasus Asusila Oknum Kepala Desa 

Penulis: Ivent Mamentiwalo
Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid P3A-PMD Marlin Atang, SIP. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TALAUD - Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas P3A-PMD Kepulauan Talaud, Marlin Atang, mendesak Polres Talaud serius menangani berbagai kasus tindakan asusila dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. 

Kepada Tribunmanado.co.id, Marlin berharap pihak kepolisian mampu memberikan efek jera kepada para pelaku. 

Contohnya kasus asusila yang melibatkan korban dibawah umur yang sempat heboh beberapa waktu lalu.

Kasus tersebut sampai saat ini masih bergulir di Polres Talaud. 

Kasus tersebut diduga melibatkan Kepala Desa Salibabu Utara.

Kasus tersebut sudah dilaporkan sejak satu bulan lalu dan termuat dalam Laporan No, LP/211/X/20/2022/SPKT/Polda Sulut.

Baca juga: Bupati Rolling 10 Pejabat Eselon di Pemkab Minahasa Sulawesi Utara, Maya Kainde Jabat Kadis Kominfo

Baca juga: Lirik Lagu LDR - Amorisa: Tentu Saja, Aku yang Terluka Menunggumu, hingga Ujung Senja

Hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Padahal polisi sudah menyelidiki dan korban juga sudah divisum. 

"Kami telah melakukan pendampingan kasus terhadap korban dugaan asusila dan sampai saat ini penanganannya terkesan lambat," ungkap Marlin Atang, Kamis (13/10/2022). 

Kabid P3A-PMD Marlin Atang, SIP. 

Lambatnya penanganan kasus dikawatirkan berpengaruh pada psikologi korban yang masih dibawah umur dan berstatus siswa SMP. 

Diketahui sebelumnya Kepala Desa Salibabu berinisial AD (52) diduga bersetubuh dengan seorang anak dibawah umur. 

Korban -sebut saja Bunga- diketahui masih berstatus pelajar.

Baca juga: SMK Cokroaminoto Kotamobagu Sulawesi Utara Peringati Maulid Nabi 1444 Hijriah

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Kau Terbaik Untukku - Dadali: Tuhan Jaga Dia Untukku

Kejadian ini terkuak setelah korban yang didampingi orang tuanya mendatangai Polres Kepulauan Talaud untuk membuat laporan, Selasa (13/9/2022). 

Pihak keluarga korban sudah beberapa kali diperiksa di Polres Talaud.

Di sisi lain, terlapor hingga saat ini masih belum diperiksa.

"Jika proses penyelidikan sudah rampung kami mohon agar bisa dilakukan penahanan untuk proses lebih lanjut demi keadilan hukum," pinta keluarga korban.(*)

Berita Terkini