Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Edy Surasa membenarkan kecelakaan maut yang menimpa bocah kakak beradik tersebut.
"Iya benar (pemulung). Korban meninggal dunia ada dua orang," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Edy Surasa saat dihubungi, Rabu (12/10/2022).
Kronologi
Peristiwa itu berawal saat mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan pria berinisial H (49) melaju dari arah Pondok Gede menuju Taman Mini, Jakarta Timur.
Saat itu, korban yang tengah menggendong adiknya tengah menyeberang jalan.
Namun, kata Edy, sopir yang kurang konsentrasi tidak melihat keduanya tengah menyeberang hingga akhirnya tertabrak.
"Karena kelalaian di situ pas pemulung tadi menyebarang jalan dari selatan ke utara, nah pas nyeberang itu karena kelalaian sopir kena bemper depan kanan," ujar Edy.
Edy menuturkan keduanya terpental setelah tertabrak mobil itu hingga membentur aspal.
"Ketabrak satu tapi kan dia bawa adik digendong jadi terpental," katanya.
Selanjutnya, kakak beradik itu dibawa ke rumah sakit terdekat untuk diberikan pertolongan.
Namun, nyawa keduanya tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.
Lebih lanjut, Edy mengatakan sang sopir mobil Toyota Fortuner saat ini sudah diamankan oleh polisi dan tengah dimintai keterangan.
"(Sopir) kita proses. Sopir juga tanggungjawab, enggak kabur.
Sekarang kita tangani dulu di Laka Lantas Jaktim.
Masih kita periksa," ucapnya.
(TribunJogja.com/Hari Susmayanti)
Tayang di TribunJogja.com