Selain itu, Ferdy Sambo memastikan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
“Saya pasrahkan nasib saya ke Yang Mulia Majelis Hakim,” ucap Ferrdy Sambo.
Menanggapi hal tersebut, pengacara pihak Brigadir J mengatakan hal tersebut bukanlah ketulusan.
Lantaran, menurut Kamaruddin Simanjuntak, Ferdy Sambo masih menyeret soal dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
Dia berang karena Ferdy Sambo masih terus mencari-cari alasan.
Kamaruddin Simanjuntak bahkan mengancam akan membuka kasus Ferdy Sambo yang lain, melansir Kompas.com.
“Kalau dia terlalu bandel, nanti semua berkas dia, kasus dia yang lain, kubuka semua nanti. Ada yang rekayasa perkara, ada yang macam-macam, itu sudah saya identifikasi semua," katanya.
Menurut Kamaruddin apa yang dilakukan Ferdy Sambo bukanlah ksatria.
Dan menyuruh Ferdy Sambo untuk benar-benar menyesal dengan apa yang dirinya lakukan.
Lantaran, menurut Kamaruddin buntut pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo ke Brigadir J, juga berbuntut panjang dengan merugikan orang banyak.
Termasuk menyeret sejumlah anggota kepolisian di kasus kematian Brigadir J.
Para polisi itu kini mendapat sanksi dari Polri.
Ada yang dihukum demosi dan ada yang dipecat secara tidak hormat.
“Polisi-polisi itu kan ada anak istri yang perlu dihidupi. Dia pernah mikir enggak jadi nyeret polisi lain jadi pelaku semua," jelas Kamaruddin Simanjuntak.
Semnetara itu, keluarga Brigadir J belum bisa memastikan apakah bisa hadir pada sidang perdana.