2. Pelakunya terungkap
Polres Way Kanan telah menangkap 2 orang, yang masih memiliki hubungan darah dengan para korban pembunuhan.
Diungkapkan Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, 2 orang yang diamankan insial DW (17 ) dan EW (50).
Mereka berdomisili di Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.
"Hubungannya kedua pelaku ini anak dan ayah kandung,” kata Kapolres Way Kanan saat ekspose ungkap kasus tindak Pembunuhan Satu Keluarga di Way Kanan, Kamis 6 Oktober 2022.
AKBP Teddy Rachesna memaparkan, pada 1 Juli 2022 dilaporkan orang hilang dengan identitas korban Juwanda (26) jenis kelamin laki-laki warga Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin, Way Kanan.
Orang tersebut hilang tidak diketahui keberadaannya sejak tanggal 24 februari 2022.
Kemudian Kepala Desa berkoordinasi dengan Polsek Negara Batin.
Lalu dilakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah ke salah satu pelaku.
Atas informasi yang didapat, dugaan petugas benar setelah melakukan introgasi berdasarkan pengakuan pelaku DW.
Ia bersama EW telah mengakui perbuatannya ikut terlibat dalam pembunuhan korban Juwanda.
Adapun pelaku pembunuhan tersebut masih merupakan kakak tiri serta keponakan dari korban.
Korban dibunuh dengan cara lehernya dipukul menggunakan besi panjang sekitar 1,5 meter ketika korban sedang tidur di dalam rumah.
Setelah korban tak berdaya, lehernya diikat dengan tali lalu diseret ke dapur.
"Sampai di dapur korban sudah tidak bernyawa lalu korban diangkut menggunakan mobil pick up dibawa ke areal tebu/kebun singkong dan dikubur oleh pelaku," tandasnya.