Brigadir J Tewas

Ibu Brigadir J Mau Mengampuni Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Tapi Dengan Syarat Lakukan Ini

Editor: Tesalonika Geatri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibu Brigadir J Mau Mengampuni Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J masih terus mencuat hingga saat ini.

Brigadir J tewas dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo pada, Jumat (8/7/2022) lalu.

Kini ibu Brigadir J mau mengampuni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Diketahui Ferdy Sambo dan Putri Candrawath merupakan tersangka pembunuhan Brigadir J.

Ibu Brigadir J Mau Mengampuni

Ibu Brigadir J Mau Mengampuni Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. (Dok. Istimewa/Kolase/Grafis)

Bukti kebesaran hati Ibu Brigadir J, bersedia maafkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Anaknya telah dibunuh dan difitnah, ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak mencoba berbesar hati.

Rosti Simanjuntak mengaku siap memaafkan kesalahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Namun meski begitu, ibu Brigadir J memiliki syarat yang harus dilakukan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk mendapatkan maafnya.

Rosti rupanya meminta agar proses hukum kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi lebih dulu dituntaskan.

"Diselesaikan dulu hukum sesuai perbuatan mereka," kata Rosti saat menjadi narasumber di acara Rosi Kompas TV, Sabtu (1/10/2022).

Setelah proses hukum tuntas dan Ferdy Sambo serta Putri Candrawathi tulus menyesali perbuatannya, maka Rosti berusaha membesarkan hatinya untuk memaafkan.

"Kalau mereka memang dengan hati tulus mau bertemu ya gapapa tapi dengan harapan hukum sesuai dengan perbuatan mereka dijalankan dengan sebenar-benarnya," kata Rosti.

Lebih lanjut, sampai sejauh ini Rosti menyebut Ferdy Sambo belum sama sekali meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.

Belum ada sama sekali permintaan maaf kepada kami," kata Rosti.

Rosti menegaskan dirinya akan tetap mengawal kasus ini termasuk dengan menghadiri persidangan Brigadir J yang dalam waktu dekat akan digelar.

"Kalau selesai semua sesuai perbuatan mereka, karena kita kan ciptaan tuhan juga seperti mereka.

Kalau mereka sadar jadi ciptaan tuhan, kita kan diberi kata pengampunan.

Tuhan juga mengajarkan kita untuk mengampuni tapi terlepas dari itu hukum sesuai perbuatan mereka," tutur Rosti.

Kabar Terkini Putri Candrawathi

Kabar terkini tersangka Putri Candrawathi. Setelah berkas kasus pembunuhan Brigadir J dinyatakan lengkap, bakal segera masih tahap persidangan.

Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyatakan bahwa kliennya memastikan bakal menjalani proses hukum sebaik-baiknya dalam dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Pada prinsipnya, Bu Putri akan menjalani proses hukum ini sebaik-baiknya," kata Febri kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).

Febri menuturkan pelimpahan berkas perkara dan tersangka atau pelimpahan tahap 2 kliennya akan segera digelar pada Rabu (5/10/2022).

Pihak kuasa hukum siap mendampingi proses tersebut.

"Kemarin kami diinformasikan, rencana pelimpahan tahap 2 akan dilakukan besok Rabu di Kejaksaan Negeri Jaksel. Namun untuk informasi resmi sebaiknya ditanya dari teman-teman Kejaksaan ya. Tim Kuasa Hukum tentu akan mendampingi dalam proses tersebut," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri menunda menyerahkan Ferdy Sambo Cs ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari hari Senin (3/10/2022) menjadi Rabu (5/10/2022). Korps Bhayangkara mengungkap alasan penundaan tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa penundaan itu berdasarkan hasil komunikasi antara penyidik Polri dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Hasil komunikasi dua pihak, jadi dari penyidik dan JPU sepakat untuk penyerahan tahap 2-nya hari Rabu tanggal 5 Oktober," kata Dedi kepada wartawan, Senin (3/10/2022).

Dedi menuturkan pihaknya masih membahas mengenai tempat pelimpahan tahap II terhadap Ferdy Cs tersebut. Namun, dari pihak JPU meminta agar pelaksanaan itu digelar di Kejari Jakarta Selatan.

"Jadi untuk tempatnya kan masih dikomunikasikan, jaksa mintanya di Kejari Jaksel. Dari kita karena memang kan penanganannya sebagian besar di Bareskrim, daripada bolak balik, tapi ya terserah nanti," ungkapnya.

"Tapi toh kalau nanti penyerahannya tahap duanya di Kejaksaan Jaksel kembali lagi penahanannya tetap di Rutan Bareskrim," sambungnya.

Ferdy Sambo Klaim Siap Tanggung Jawab

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Sebelumnya, Ferdy Sambo mengklaim siap tanggung jawab dalam kasus Brigadir J.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum barunya Ferdy Sambo, Febri Diansyah.

Baca juga: Baru Terungkap Fakta Baru Nasib Ferdy Sambo, Suami Putri Candrawathi Tak Boleh Pakai Purnawirawan

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Rocky Gerung: Gas Air Mata Dipakai Buat Halau Massa yang Bawa Alat Kekerasan

“Saat itu pak Ferdy Sambo menyanggupi dan menegaskan bahwa ia mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukannya dan siap bertanggung jawab dalam proses hukum yang objektif dan berimbang,” kata Febri dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/9/2022) sewaktu menceritakan kesiapannya menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo dalam kondisi yang sangat emosional.

“Ada satu bagian yang disampaikan pak Ferdy Sambo saat itu bahwa pak Ferdy Sambo menyesali dalam kondisi yang sangat emosional,” kata Febri.

Karenanya, Ferdy Sambo juga akan mengakui perbuatan yang dilakukannya saat persidangan.

"Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi, apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan.

Harapan kami hanya sederhana, semoga proses hukum berjalan secara obyektif dan berkeadilan," kata Koordinator Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis.

Untuk diketahui, berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung.

Para tersangka pun akan segera diadili di pengadilan.

Lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Tak hanya kasus pembunuhan berencana, berkas perkara kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J juga telah dinyatakan lengkap.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Fadil Zumhana mengatakan bahwa para tersangka bisa dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal UU ITE.

Tangis Vera Ingat Tanda Kematian dari Brigadir J, Minta Buka Hati: Menikah, Punya Anak & Bahagialah

Sementara itu, tangis Vera Simanjuntak pecah saat Brigadir J memintanya membuka hati untuk pria lain.

Awalnya Brigadir J mengaku sedang memiliki masalah.

Namun, lanjut Vera Simanjuntak, kekasihnya itu tidak bisa menceritakan detail tentang apa yang menjadi pokok permasalahannya tersebut.

"Ada yang mau abang ceritain katanya begitu, abang ada masalah de, tapi abang tidak bisa ngomong masalah ini ke mama, bapak, adik dan kakak," ucapnya dalam acara Rosi Kompas TV, Kamis (29/9/2022).

Lebih lanjut, Vera Simanjuntak berupaya meminta agar kekasihnya mau menceritakan apa yang terjadi sebenarnya.

"Saya bilang, ceritalah bang jangan dipendam sendiri, terus dia bilang enggalah de, biar abang yang nanggung semua ini," ungkapnya.

Tanda-tanda kepergian

Sementara itu, Vera Simanjuntak mulai merasakan sesuatu yang berbeda dari tingkah laku Brigadir J.

Vera Simanjuntak bercerita, jika Brigadir J bertanya mengenai perasaan hati.

"Terus dia bertanya, kenapa kamu masih nunggu abang de? Tersu saya bilang karena saya sayang sama abang. Di video call itu udah sama-sama nangis," tuturnya.

Kemudian tangis Vera Simanjuntak semakin pecah saat Brigadir J memberi tanda kepergiannya.

"Bukalah hatimu buat laki-laki lain, menikahlah kau, punya anak dan bahagia, kalau abang tetaplah sendiri, de," jelasnya.

"Saya bantah, saya tidak mau. Saya hanya mau menikah sama abang. Terus dia cuma diam," paparnya.

Mempertanyakan perasaan

Menyikapi ada sesuatu hal yang berbeda, Vera Simanjuntak melontarkan pertanyaan kepada Brigadir J.

Vera Simanjuntak bertanya mengenai apa yang dirsa oleh Brigadir J.

Namun pertanyaan Vera Simanjuntak tak direspon oleh sang kekasih.

"Lalu saya bertanya, abang gak sayang ya sama ade? Dan dia cuma diam," bebernya.

Seolah menghindar dari pertanyaan Vera Simanjuntak, pada saat itu Brigadir J pamit dan menyudahi perbincangan melalui video call.

"Kemudian dia bilang udah dulu, abang mau tidur, dada abang sesak, de," bebernya.

Baca Berita Tribun Manado disini:

https://bit.ly/3BBEaKU

Artikel ini telah tayang di: Tribun-Medan.com

Berita Terkini