Talaud Sulawesi Utara

Operasi Zebra Samrat 2022 di Talaud Dimulai, Berikut Jenis Pelanggaran yang Disasar

Penulis: Ivent Mamentiwalo
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Operasi Zebra Samrat 2022 di Talaud Dimulai, Berikut Jenis Pelanggaran yang Disasar

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Kepulauan Talaud mulai melaksanakan Operasi Zebra Samrat 2022, Senin (3/10/2022). 

Operasi ini berlangsung selama 14 hari dari tanggal 3 hingga 16 Oktober, dan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Sulawesi Utara. 

Tema yang diusung dalam operasi ini yakni, Tertib Berlalulintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi.

Operasi ini menyasar 8 jenis pelanggaran lalu lintas.

Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Dandung Putut Wibowo.

Kapolres Kepulauan Talaud menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan personel, masing-masing dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Sat Pol PP, Dishub dan pengecekan sarpras bersama Forkopimda.

Saat membawakan sambutan Kapolda Sulut, Kapolres menyampaikan, target Operasi Zebra Samrat-2022 antara lain:

1. Pengendara yang menggunakan ponsel,

2. Pengendara di bawah umur,

3. Berboncengan sepeda motor lebih dari satu orang,

4. Tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman,

5. Berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol,

6. Melawan arus lalu lintas,

7. Melebihi batas kecepatan,

8. Kendaraan berknalpot bising maupun tidak menggunakan TNKB.

Halaman
12

Berita Terkini