TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dan pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Polisi.
Dua orang yang berprofesi sebagai pengacara tersebut dilaporkan oleh Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoaks Zakirudin Chaniago.
Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara dilaporkan atas tuduhan telah membuat onar di tengah kasus yang kini menjerat eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Terungkap Gibran Rakabuming Idolakan Rocky Gerung Meski Sering Kritik Jokowi, Senang Foto Bareng
Baca juga: KPK Bongkar Kasus Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MA, Ini Daftar 10 Tersangkanya, Ada Hakim Agung
Menurut Zakirudin Chaniago, ada beberapa pernyataan Kamaruddin dan Deolipa seputar kasus Brigadir J yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Awalnya Zakirudin mengungkit soal luka sayat dan penganiayaan yang menurut Zakirudin sudah terbantahkan.
Selanjutnya Zakirudin mengungkit soal isu LGBT.
Isu LGBT ini sebelumnya pernah disuarakan oleh Deolipa, namun Deolipa tidak menjelaskan secara gamblang dan menyebut nama.
Deolipa hanya memberikan selentingan-selentingan bahwa diduga ada isu LGBT di dalam kasus Ferdy Sambo.
"Memang dia pernah ngerasain di-lgbt-in? Katanya biseks bisa laki bisa perempuan," ujar Zakirudin.
Selanjutnya Zakirudin mengunkit soal isu hubungan asmara antara Putri Candrawathi alias PC dengan Kuat Maruf alias KM.
"Tuduhan katanya ML antara PC dengan KM," kata Zakirudin.
"Itu dia ngelihat? Dia kan sudah tidak jadi pengacara si Bharada E."
"Kenapa dia harus ngumbar omongan seperti itu," jelas Zakirudin.
Zakirudin lalu menegaskan bahwa advokat tidak boleh sembarangan berbicara.
"Saya wajib menjaga marwah dan martabat advokat," ujar Zakirudin.
Zakirudin menyatakan advokat adalah profesi yang mulia.
"Jangan gara-gara segelintir dua manusia yang jadi oknum semacam ini akhirnya rusak," ujar Zakirudin.
Tim Kuasa Hukum Brigadir J Siap Mati
Sempat beredar kabar bahwa pihak keluarga dari Brigadir J telah lelah karena kasus berjalan lambat.
Tim kuasa hukum Brigadir J tak menampik bahwa ayah dari Yosua yakni Samuel Hutabarat memang mengaku lelah mengikuti kasus yang menjerat Ferdy Sambo ini.
Dikutip TribunWow dari YouTube tvonenews, namun tim kuasa hukum memastikan anggota keluarga yang lain masih bersemangat memperjuangkan keadilan di kasus Ferdy Sambo.
Martin Lukas Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J mengatakan hanya ada dua hal yang dapat menghentikan tim kuasa hukum berhenti membela Brigadir J.
"Dua hal yang memungkinkan kami mundur," kata Martin.
"Pertama adalah kuasa kami dicabut."
"Atau yang kedua, Tuhan Yesus datang untuk yang kedua kali," ungkapnya.
Martin menegaskan, tim kuasa hukum tidak takut mati membela Brigadir J apalagi menerima suap untuk berhenti.
"Selain itu kita tidak akan pernah mundur," tegas Martin.
"Mau ditembak kepala kita, kita sudah siap," ujarnya.
Dikutip TribunWow dari YouTube tvOnenews, Sebelumnya diberitakan, Samuel Hutabarat selaku ayah dari Brigadir J mengaku sudah lelah akan kasus pembunuhan anaknya yang tak kunjung menemui titik terang.
Informasi ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
"Sudah selesai lah toh anak saya enggak bisa kembali," ujar Kamaruddin menirukan perkatana Samuel ketika ia menemuinya di Jambi.
Samuel bahkan meminta Kamaruddin menyudahi perjuangan menguak kebenaran kasus Brigadir J karena rasa kasihan melihat sang pengacara.
"Beliau berpesan sudah cukup lah, kami sudah capek pak, kami mendengar saja capek, demikian masyarakat bilang kami hanya mengikuti saja capek, apalagi bapak yang melakukan," ucap Kamaruddin menirukan perkataan Samuel.
Kamaruddin sendiri menjelaskan walaupun dirinya sakit, ia selalu melayani pertanyaan media massa dan tak pernah merasa capek menguak kebenaran kasus Brigadir J.
Kendati demikian, Kamaruddin mengakui kasus tidak akan bisa terungkap tanpa adanya dukungan dari pihak kepolisian.
Kamaruddin bercerita, meski Samuel sudah pasrah, anggota keluarga Brigadir J yang lain masih bersemangat mencari kebenaran dalam kasus Brigadir J.
Sebelumnya diberitakan, Ferdy Sambo disebut-sebut telah melibatkan anggota DPR RI yang kemudian memengaruhi Istana serta kementerian tertentu.
Dikutip TribunWow dari Tribunnews, tudingan ini disampaikan oleh Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J.
"Ada dugaan keterlibatan dari dewan, salah satu ketua komisi di dewan dimanfaatkan oleh Ferdy Sambo untuk melobi istana melalui salah satu kementerian yaitu kementerian sekretaris negara,” ungkap Kamaruddin seperti dikutip dari Kompas.TV, Rabu (14/9/2022).
Kamaruddin tidak menjelaskan secara detail siapa anggota DPR yang dilibatkan oleh Sambo.
“Berhasil apa tidak (lobi itu) saya tidak tahu. Tetapi yang jelas berdasarkan informasi intelijen itu digunakan, kan begitu. Ketua Komisi di DPR ini kemudian juga melobi Kementerian yang lain yang menterinya itu X Polri," kata Kamaruddin.
Kamaruddin kini meminta agar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) turun langsung menangani kasus ini dengan cara membentuk tim independen.
“Karena saya sudah memahami perkara ini sejak awal, berdasarkan informasi-informasi dari intelijen saya yang menyatakan banyaknya keterlibatan para pihak mulai daripada Polres, Polda, Pidum Polri dan Propam kan begitu,” ujar Kamaruddin.
“Tapi sayang yang dilakukan Presiden hanya berbicara 4 kali menyatakan buka seterang-terangnya, tetapi sayang permintaan pak presiden itu tidak dihiraukan atau tidak diindahkan oleh Polri begitulah kira-kira," sambungnya.
Telah tayang di TribunWow.com