OTT KPK

6 Tersangka dari OTT Pengurusan Perkara di MA Digelandang KPK dengan Rompi Oranye

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 6 tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung digelandang dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/9/202.(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)

TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui beberapa orang terkait kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung disoroti KPK.

KPK pun OTT beberapa orang di Mahkamah Agung.

Diketahui ada 6 tersangka yang di gelandang KPK usai pemeriksaan.

Baca juga: Viral Video Asusila Sesama Jenis, Kini Pemerannya Lapor ke Polisi, Ngaku Dijebak

Baca juga: Apa Arti Kata Spontan Uhuy? Populer Banyak Digunakan Netizen saat Berkomentar TikTok

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelandang 6 tersangka terkait suap dan pungutan tak sah pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Pantauan Kompas.com, para tersangka digiring turun dari ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK pukul 03.08 WIB, Jumat (23/9/2022).

Para tersangka mengenakan rompi oranye bertuliskan 'Tahanan KPK' dengan tangan diborgol.

Adapun KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di dua wilayah, Jakarta dan Semarang.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, para pelaku diduga melakukan tindak pidana suap dan pungutan tak sah terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan identitas para pelaku. Ghufron hanya mengatakan pihaknya turut mengamankan sejumlah uang.

"KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan," kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/9/2022).

Belum ada pengumuman resmi dari KPK.

Sementara, menilik dari laman resmi mahkamahagung.go.id, ada 40 Hakim Agung MA RI.

Siapa saja mereka? Berikut daftarnya:

1. Syamsul Ma'Arif, SH.,LLM,Ph.D

2. Dr. H.Yulius,SH.,MH

Halaman
123

Berita Terkini