TRIBUNMANADO.CO.ID - Sudah rahasia umum.
Pelecehan seksual terhadap wanita banyak terjadi di perkantoran.
Pemkot Manado mengeluarkan edaran tentang tindak pidana kejahatan seksual (TPKS) untuk mencegah pelecehan seksual terhadap PNS dan THL wanita.
Edaran itu memperkuat posisi wanita PNS maupun THL.
Mereka dapat melapor kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Manado tanpa takut mendapat tekanan dari atasan.
Bentuk pelecehan seksual yang dapat dilaporkan sangat beragam.
Dari perkosaan, memegang badan hingga hal kecil macam perkataan berbau seksual.
Jadi PNS pria harus ekstra hati hati.
Kata - kata yang mengarah ke seksual dapat membawa mereka ke penjara.
David Tumengkol, Kepala UPTD Perlindungan perempuan dan anak Pemkot Manado mengatakan, edaran itu bertujuan agar PNS pria dapat menghargai PNS wanita.
"Jadi berhati hati jangan sampai melakukan sesuatu yang melecehkan wanita," katanya Selasa (20/9/2022).
Dikatakannya ada satu laporan yang sudah masuk.
Pihaknya tengah menangani sesuai aturan yang berlaku.
"Kita akan kaji masalah hukumnya, mediasi, atau kalau korban ingin melapor lanjut maka akan kami teruskan ke polisi dan BKD," katanya.
Tentang Manado
Kota Manado berbatasan dengan Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.
Kota Manado memiliki 11 kecamatan serta 87 kelurahan dan desa, luas wilayah Kota Manado 157,27 km⊃2;.
Wilayah perairan Kota Manado meliputi Pulau Bunaken, Pulau Siladen dan Pulau Manado Tua.
Saat ini Kota Manado dipimpin oleh Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang. (Art)
Baca juga: Daftar 5 Besar Top Skor Piala Dunia Sepanjang Masa, Tak Ada Nama Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi
Baca juga: Info BMKG Peringatan Dini Besok Rabu 21 September 2022, Ini Wilayah Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem