Mereka umur-umur tahun 73 lahir sudah merasa hebat. Saya itu yang membangun organisasi advokat di Indonesia ini.”
Atas dasar itu, Zakirudin pun merasa punya tanggung jawab untuk menjaga marwah dan martabat advokat.
“Advokat adalah profesi yang mulia, kita harus jaga, jangan gara-gara dua gelintir manusia yang jadi oknum semacam ini akhirnya rusak,” ujarnya.
“Oh advokat bisa ngomong apa aja ya? Nggak bisa gitu.
Pasal 15 juga mengatur kebebasan imunitas tapi secara bertanggung jawab dan dilaksanakan dengan iktikad baik advokat sebagai penegak hukum.”
Artikel ini telah tayang di Kompas TV