Kecelakaan

Kecelakaan Maut Pukul 13.30 Wita, Satu Orang Tewas, Pasangan Suami Istri Tertabrak Kereta Api

Editor: Ventrico Nonutu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kereta api. Kecelakaan maut di Muara Enim, Sumatera Selatan, melibatkan sepeda motor dan kereta api, akibatnya satu orang tewas.

Dia meninggal dunia di lokasi kejadian usai, bersama kendaraan yang ditumpanginya, terseret kereta hingga empat meter.

Sementara itu, Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kasatreskrim, AKP Tony Saputra, didampingi Humas Iptu RTM Situmorang membenarkan adanya kecelakaan tersebut.

Dia menjelaskan, pihak kepolisian telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan lokasi dan mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.

Pihaknya pun mengakui telah mendata kedua korban, masinis dan asisten masinis, serta mengevakuasi pasangan suami istri itu ke Puskesmas Gunung Megang.

Kecelakaan Lainnya

Terjadi kecelakaan maut di Tuban, Jawa Timur, Sabtu (17/9/2022) malam.

Insiden kecelakan tersebut melibatkan kendaraan sepeda motor.

Akibat insiden kecelakaan itu satu orang tewas.

Peristiwa kecelakaan itu terjadi tepatnya di Jalan Grabagan-Semanding, turut Desa Gesikan, Kecamatan Grabagan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyono, mengatakan, kejadian bermula saat motor Suzuki GSX150 nopol W-2154-AS yang dikendarai oleh Andreas Priyo Dwi Atmojo (26) warga Desa/Kecamatan Semanding, melaju dari arah selatan.

Saat melewati jalan menikung ke kiri, pemotor tidak dapat menguasai kemudi, sehingga keluar dari badan jalan dan menabrak pohon yang ada di sisi kanan jalan.

"Pemotor tidak penuh konsentrasi, sehingga selip menabrak pohon hingga meninggal," ujar Ipda Eko Sulistyono kepada wartawan, Minggu (18/9/2022).

Perwira pertama itu menjelaskan, akibat benturan keras dengan pohon, pemotor meninggal dunia di tempat kejadian.

Selanjutnya korban dibawa ke RSUD dr R Koesma Tuban.

Polisi yang datang ke lokasi kemudian memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dan melakukan olah TKP.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya kendaraan bermotor dan STNK.

"Sejumlah saksi kita periksa, diminta keterangan, kita juga olah TKP dan amankan barang bukti. Untuk kerugian materi Rp 1 juta," pungkasnya.

Telah tayang di TribunJateng.com

Berita Terkini