Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Sosok Pertama yang Datangi TKP Pembunuhan Brigadir J, Ternyata Anak Anggota DPR

Editor: Tesalonika Geatri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, saat proses rekonstruksi kasus Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Sidang etik terhadap Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan diundur hingga 26 September 2022 mendatang. Sosok Pertama yang Datangi TKP Pembunuhan Brigadir J, Ternyata Anak Anggota DPR.

TRIBUNMANADO - Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J masih mencuat hingga saat ini.

Diketahui Brigadir J tewas dibunuh yang diotaki oleh Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Kini sejumlah Polisi yang terlibat banyak telah mendapatkan sanksi mulai dari sedang hingga berat. 

Satu sidang kode etik yang menarik perhatian yakni persidangan Ipda Arsyad Daiva Gunawan (ADG).  

Ipda Arsyad sudah menjalani sidang pertama pada Kamis (15/9/2022). Majelis hakim menunda sidang lanjutan. 

(Ipda Arsyad ternyata anggota Polri yang pertama kali mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat).

Namun, sidang yang rencananya digelar pekan ini batal, karena Ipda Arsyad memohon penundaan waktu dengan alasan sakit. 

Ipda Arsyad merupakan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Ipda Arsyad ternyata anggota Polri yang pertama kali mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

"Dia (Ipda ADG) yang mendatangi TKP pertama kali itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).

Dedi menyatakan bahwa Ipda Arsyad dilakukan proses sidang etik karena diduga tidak professional dalam bertugas di penanganan kasus Brigadir J.

 "Dia (Ipda ADG) tidak profesional di TKP," ujar Dedi.

Polri menyatakan bahwa sidang etik terhadap Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan harus diundur hingga 26 September 2022 mendatang.

"Ini ada perubahan yang untuk Ipda ADG, itu diundur sampai dengan hari ini belum diputuskan. Sidang diskors nanti akan dimulai 26 September jam 10," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).

Halaman
12

Berita Terkini