Padahal, tudingan Deolipa ini terbantahkan bahwa Sambo selaku mantan Kepala Divisi Propam Popri itu normal.
Bukan cuma itu, Sambo juga disebut Deolipa suka marah-marah kalau lagi meriksa bahiam tembak-tembak.
“Deolipa lebih sadis lagi bicaranya seperti LGBT, Sambo psikopat. Jadi yang tidak substansial malah digulirkan, justru ini membias dan membuat persoalan menjadi kabur tidak jelas,” ungkapnya.
Bakal Diperiksa Bareskrim Polri
Bareskrim Polri bakal memeriksa Ketua Aliansi Advokat Anti Hoax Zakirudin Chaniago yang juga sebagai pelapor Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara.
Rencananya pemeriksaan akan berlangsung pada pekan depan.
Zakirudin akan diperiksa terkait laporannya dugaan tindak pidana pemberitaan bohong.
Kamaruddin diketahui sebagai kuasa hukum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Deolipa Yumara selaku mantan kuasa hukum Bharada E dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pemberitaan bohong.
"Insya Allah, minggu depan saya akan hadir memenuhi undangan dari Bareskrim untuk klarifikasi LP saya," kata Zakirudin kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).
Namun Zakir belum mengetahui pasti jadwal pasti pemanggilannya.
Menurut dia nanti kalau sudah ada kepastian waktu akan disampaikan kepada awak media.
Sebab, kata dia, laporannya diterima Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim.
Akan tetapi, Divisi Humas Polri sempat menyebut laporannya didalami Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim.
"Pastinya saya belum tahu, LP di Dittipidum. Sedangkan, berita lalu Kadiv Humas katakan sedang didalami Dittipsiber. Nanti dikabari kalau sudah pasti harinya," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com