Foto: Ilustrasi kecelakaan (Facebook ICJ/Fajhar Subekti)
"Akibat kecelakaan tersebut, korban PL mengalami luka pada paha sebelah kiri, memar di perut dan meninggal dunia di RSUD Panembahan Senopati Bantul," ungkapnya.
Jeffry menyatakan bahwa kasus tersebut saat ini tengah ditangani unit laka Satlantas Polres Bantul.
Dirinya pun mengimbau agar seluruh pengendara kendaraan dapat mempedomani aturan sesuai UU no 22 tahun 2009, sehingga akan tercipta kamseltibcarlantas, khususnya di wilayah Kabupaten Bantul.
"Kami mengimbau agar seluruh masyarakat dapat berkendara dengan sabar dan penuh konsentrasi, sehingga kejadian seperti ini dapat dihindari," tambahnya.
(Tribunjogja.com/Santo Ari)
Berita Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya
Tayang di TribunJogja.com