Mahfud mengatakan motif dari perbuatan Bjorka tersebut diketahui beragam.
Motif yang telah teridentifikasi tersebut di antaranya politik, ekonomi, jual-beli, dan sebagainya.
"Motif-motif kayak gitu itu sebenarnya tidak ada yang terlalu membahayakan," kata Mahfud.
Selain itu, berdasarkan rapat koordinasi dengan Kepala BIN, Kapolri, Kepala BSSN, dan Menkominfo pada Rabu (14/9/2022), Bjorka tidak memiliki keahlian membobol data yang sungguh-sungguh.
Menurut prasangka baik dari pemerintah, Bjorka hanya ingin memberitahu bahwa pemerintah harus hati-hati.
"Bahkan kalau dari hasil kesimpulan tadi, apa yang disebut Bjorka ini sebenarnya tidak punya keahlian atau kemampuan membobol yang sungguh-sungguh,"
"Itu hanya ingin memberi tahu kepada kita, menurut persepsi baik kita, ingin memberi tahu bahwa kita harus hati-hati. Kita bisa dibobol dan sebagainya," kata Mahfud.
Mahfud mengumumkan pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Rabu (14/9/2022).
Satgas tersebut di antaranya terdiri dari Polri, BIN, BSSN, dan Kementerian Kominfo.
Mahfud menjelaskan dua alasan dibentuknya satgas tersebut.
"Kita membuat Satgas untuk lebih berhati-hati karena dua hal.
Pertama, peristiwa ini mengingatkan kita agar kita memang membangun sistem yang lebih canggih," kata Mahfud saat konferensi pers pada Rabu (14/9/2022).
Kedua, lanjut dia, dalam sebulan ke depan akan ada proses pengundangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang sudah disahkan di DPR di tingkat I sehingga tinggal menunggu proses pengesahan di paripurna.
"Itu memang juga memuat arahan agar ada satu tim yang bekerja untuk keamanan siber.