Pantas Bripka RR Belum Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator Padahal Ada Peluang, Ini Alasannya

Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bripka RR.

Namun, lanjut Antonius, jika memang Bripka membutuhkan perlindungan LPSK, maka sebaiknya kuasa hukum Bripka RR segera berinisiatif melaporkan diri ke LPSK.

"Kuasa hukum (Bripka RR) sebaiknya itu yang mengambil inisiatif untuk mengajukan permohonan perlindungan untuk Bripka RR."

"Karena ini yang harus mengajukannya dari Bripka RR (yakni dari) Mbak Zena dan timnya," kata Antonius.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Berita Terkini