"Aipda Karnain tersungkur di depan istri dan kedua anaknya, sementara pelaku berlari meninggalkan TKP," ucap Sanjaya
Korban kemudian dilarikan ke RS. Ia dinyatakan meninggal sebelum sempat mendapat perawatan.
Selang tiga jam dari peristiwa penembakan, Aipda Rudi ditangkap di rumahnya oleh anggota Satreskrim Polres Lampung Tengah.
Sakit hati istri disebut belum bayar arisan
Doffie memaparkan, peristiwa polisi tembak polisi ini terjadi karena sakit hati pelaku kepada korban.
Menurut dia, korban sering mengintimidasi dan membuka aib pelaku ke publik.
Puncak kekesalan pelaku, saat Aipda Karnain di WhatsApp Group menyebut bahwa istri pelaku belum membayar uang arisan.
"Pelaku melihat di grup WhatsApp bahwa korban telah membeberkan informasi bahwa istri pelaku belum membayar arisan offline," ujar Doffie.
Berdasarkan keterangan saksi, termasuk istri pelaku. Aipda Rudi ternyata sempat mengaku ke istrinya jika telah menembak rekannya. Ia mengaku saat tiba di rumahnya du Kampung Karang Endah, Lampung Tengah.
Kapolsek dicopot
Kini Aipda Rudi ditahan di Mpaolres Lampung Tengan dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian rekannya sesama poliis.
Pelaku dikenakan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan sncaman pidana 15 tahun penjara.
Selain pidana, Aipda Rudi juga akan menjalani sidang kode etik pada minggu ini,
dengan ancaman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Tewasnya Aipda Karnain berbuntut panjang hingga dicopotnya Kapolsek Way Pengubuan AKP M Ali Mansyur.
Pencopotan dilakukan langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus sehari setelah tewasnya korban.