TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Suharso Monoarfa harus rela meletakkan jabatannya sebagai Ketua Umum (Ketum) PPP.
Keputusan tersebut diambil setelah musyawarah pimpinan tiga majelis DPP PPP.
Suharso Monoarfa dikenal memiliki kekayaan yang cukup melimpah.
Baca juga: Suharso Monoarfa Ungkap Bahasan dalam Makan Siang Jokowi Bersama Para Ketum Parpol Koalisi
Inilah harta kekayaan Suharso Monoarfa yang kini diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua Umum (Ketum) PPP.
Suharso Monoarfa tercatat memiliki harta kekayaan yang mencapai Rp 73 miliar atau tepatnya Rp 73.064.251.480.
Hal ini berdasarkan laporan harta kekayaan yang diserahkan Suharso Monoarfa kepada KPK pada 29 Maret 2022.
Dalam laporan tersebut, Suharso yang dicopot dari jabatan Ketum PPP ini juga diketahui memiliki utang sebesar Rp 26.901.999.595.
Baca juga: Harta Kekayaan Suharso Monoarfa, Menteri PPN yang Gugat Cerai Istrinya, Punya Hutang Rp 25,6 Miliar
Suharso diketahui sudah tiga kali melaporkan hartanya sejak menjadi Menteri PPN.
Yaitu pada 2020, 2021, dan 2022. Dari ketiga laporan itu, terpantau ada kenaikan harta kekayaan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas itu setiap tahunnya.
Pada 2022, Suharso memiliki harta sebesar Rp 59.861.206.050 lalu naik menjadi Rp 69.793.308.036, hingga kini Rp 73.064.251.480.
Dengan demikian ada kenaikan sekira Rp 1,3 miliar selama dua tahun.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Alasan Menteri Suharso Monoarfa Gugat Cerai Istri, Nurhayati Berharap Bisa Rujuk
Pada laporan terbaru, aset berupa tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar harta kekayaan Suharso.
Ada delapan tanah dan bangunan milik Suharso dengan nilai Rp 91.872.050.000.