TRIBUNMANADO.CO.ID - Bharada E ternyata memiliki peran lain dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Peran Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J bukan hanya sebagai penembak.
Bharada E sebelum insiden pembunuhan Brigadir J mendapat tugas lain dari Ferdy Sambo.
Baca juga: Sosok Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Ketua Timsus Kasus Pembunuhan Brigadir J, Karier Mentereng
Baca juga: Peringatan Dini Minggu 4 September 2022, Info BMKG 15 Wilayah Berpotensi Mengalami Cuaca Ekstrem
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo ternyata memerintah Bharada E untuk mengisi magasin pistol yang digunakan untuk menembak Brigadir J.
Hal tersbeut diungkap oleh pengacara Bharada E, Ronny Talapessy.
Ronny mengungkapkan pengisian magasin pistol tersebut merupakan perintah dari mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Selain itu, Ronny juga menjelaskan Bharada E adalah ajudan yang dipanggil terakhir kali oleh Ferdy Sambo.
“Klien saya itu dipanggil terakhir. Kemudian diserahkan kotak magasin untuk diisi. Dalam posisi itu kan ada perintah,” katanya dikutip dari Dua Sisi di YouTube tvOne, Minggu (4/8/2022).
Lebih lanjut Ronny juga mengungkapkan Ferdy Sambo sempat mengatakan kepada Bharada E bahwa istrinya, Putri Candrawathi dilecehkan di Magelang.
Hal itu, katanya, disampaikan kepada Bharada E saat memberikan magasin untuk diisi dalam pistol yang digunakan menembak Brigadir J.
“Perintahnya ‘Ibu (Putri Candrawathi) dilecehkan, kamu yang bisa menembak (Brigadir J)’, ujar Ronny.
Lebih lanjut, dia juga mengatakan alasan Bharada E tidak bisa menolak perintah Ferdy Sambo ketika tersangka lain yaitu Bripka RR dapat menolaknya.
Ronny menyebut alasannya karena faktor psikologis dan status Bharada E yang baru saja bekerja dengan Ferdy Sambo.
“Jadi ketika dia menerima perintah itu, dia tidak bisa menolak karena ada background psikologis. Kedua, Bharada E ini kerjanya baru enam bulan jalan. Jadi sangat baru dan pangkat paling rendah,” jelasnya.