Brigadir J Tewas

Baru Terungkap Peran Penting Kompol Baiquni Wibowo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kini Dipecat

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kompol Baiquni Wibowo, dipecat karena menghalangi pengusutan kasus kematian Brigadir J. Melakukan upaya perusakan barang bukti handphone (HP) dan closed-circuit television (CCTV).

Profil Baiquni Wibowo

Kompol Baiquni Wibowo merupakan lulusan Akpol tahun 2006.

Kompol Baiquni Wibowo pernah tergabung dalam satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berada di bawah Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Ia diketahui pernah menjadi Kepala Satuan Reskrim Polres Pulau Ambon, dilansir Kompas.com.

Kompol Baiquni juga pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bukittinngi.

Ia juga pernah menjadi Kaurbinpam Subbid Paminal Bid Propam Polda Maluku.

Di tahun 2017, Kompol Baiquni pernah mendapat penugasan sebagai Police Officer pada Tugas Misi Pemeliharaan PBB di Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

Kala itu, ia ditugaskan bersama dua rekannya yang juga dari Polda Maluku.

Kompol Baiquni yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

(*)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Biodata Kompol Baiquni Wibowo yang Dipecat Susul Chuck Putranto & Ferdy Sambo, ini Sepak Terjangnya, https://surabaya.tribunnews.com/2022/09/03/biodata-kompol-baiquni-wibowo-yang-dipecat-susul-chuck-putranto-ferdy-sambo-ini-sepak-terjangnya?page=all.

Berita Terkini