Hingga saat ini, baru ada 3 tersangka yang sudah disidang etik, yakni Ferdy Sambo, Kompol Chuck, dan Kompol Baiquni. Ketiganya mendapat sanksi pemecatan.
Profil Baiquni Wibowo
Kompol Baiquni Wibowo merupakan lulusan Akpol tahun 2006.
Kompol Baiquni Wibowo pernah tergabung dalam satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berada di bawah Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Ia diketahui pernah menjadi Kepala Satuan Reskrim Polres Pulau Ambon, dilansir Kompas.com.
Kompol Baiquni juga pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bukittinngi.
Ia juga pernah menjadi Kaurbinpam Subbid Paminal Bid Propam Polda Maluku.
Di tahun 2017, Kompol Baiquni pernah mendapat penugasan sebagai Police Officer pada Tugas Misi Pemeliharaan PBB di Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Kala itu, ia ditugaskan bersama dua rekannya yang juga dari Polda Maluku.
Kompol Baiquni yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Baca juga: Akhirnya Terungkap, Brigadir J Usai Ditembak Mati oleh Ferdy Sambo, Mayatnya Sengaja Dibiarkan 1 Jam
Baca juga: Nasib 97 Polisi yang Diduga Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J, Sudah Ada yang Dipecat
Baca juga: Profil Kompol Baiquni Wibowo, Pejabat Propam Polri yang Dipecat Halangi Pengusutan Kasus Brigadir J
Profil Kompol Chuck Putranto
Kompol Chuck Putranto adalah mantan anak buah Ferdy Sambo yang menjabat sebagai PS Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri.
Namun sejak terseret kasus kematian Brigadir J, Kompol Chuk Putranto dimutasi ke Yanma Polri pada 4 Agustus 2022.
Kompol Chuck Putranto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006.