TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengusutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J terus dilakukan.
Rekontruksi kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) berlangsung di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2022).
Proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J berlangsung selama 7,5 jam.
Baca juga: Akhirnya Terungkap 6 Fakta Proses Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Berlangsung 7,5 Jam
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan proses rekontruksi di tiga lokasi.
Menurutnya, dari tiga lokasi yang dilakukan rekontruksi, satu diantaranya merupakan pengganti yaitu di Magelang, Jawa Tengah.
Sebab, aparat kepolisian tidak menggunakan tempat kejadian perkada (TKP) Magelang dan menggantinya di Saguling.
"Sesuai dengan komitmen pak Kapolri, Timsus diperintahkan untuk setransparan mungkin di dalam menjalankan rekontruksi di waktu 7,5 jam tersebut," kata Dedi di Duren Tiga.
Dedi melanjutkan, pihaknya lebih dahulu melakukan oleh TKP peristiwa di Magelang, Jawa Tengah di Saguling pukul 10.00 WIB.
Lima tersangka dihadirkan dalam rekontruksi yang berlangsung hari ini yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky, Putri Candrawathi Kuat Maruf dan Bharada E.
Baca juga: Potret Para Tersangka Saat Tiba di TKP Duren Tiga, Bharada E Bertemu Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan?
"Di TKP Saguling ada 36 adegan sudah diperagakan para tersangka dan saksi terkait," tuturnya.
Kemudian, di lokasi terakhir Duren Tiga ada 27 adegan diperagakan oleh para tersangka pembunuh Brigadir Yosua.
Jenderal bintang dua itu mengaku, isntitusi Polri sudah berusaha setransparan mungkin dalam menjalankan rekontruksi.
"Semua pihak terus mengikuti dari TKP pertama, kedua dan ketiga termasuk pengacara tersangka," tutur Dedi.
Pada kesempatan itu, Brigjen Pol Andi Rian mengaku tak bisa menghitung jumlah barang bukti kasus kematian Brigadir Yosua.
"Kalau senjata yang sudah kita sita itu ada dua pucuk," katanya.
Kemudian, untuk alat bukti yang dimiliki penyidik sesuai dengan Pasal 184 harus ada lima yang dimiliki.
Tapi dalam peristiwa kematian Brigadir Yosua di sana, Bareskrim Polri sudah mengantongi empat alat bukti.
"Tapi satu kita abaikan keterangan terdakwa. Paling tidak penyidik sekarang sudah memiliki keterangan saksi, keterangan ahli, surat petunjuk dan sudah empat," tegasnya.
Sebelumnya, Satu orang tersangka bernama Kuat Maruf sempat membawa senjata jenis pisau yang disimpan dari Magelang, Jawa Tengah sampai Jakarta.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Pengakuan Bharada E, Deolipa Sebut Ada Dugaan Hubungan Putri dan Om Kuat
Hal itu diketahui saat tersangka kuat menjalani rekontruksi kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, pihaknya akan mengonfrontir lima orang.
Sebab, kelimanya ini ikut dalam rombongan dari Magelang, Jawa Tengah sampai ke Jakarta pada Jumat (8/7/2022) lalu.
"Besok konfrontir ada lima orang, PC, Susi, Kuwat, Ricky, Richard ini semua yang ada di Magelang," ucapnya.
Menurutnya, pemeriksaan ulang terhadap lima orang tersangka ini untuk menyamakan keterangan saat ada di Magelang.
Sehingga, dalam proses penyidikan tidak ada masalah dan pihaknya akan menuangkan dalam berita acara pemeriksaan kematian Brigdir Yosua.
"Iya, dalam konfrontir mereka memang ada pihak yang menolak terutama dari pihak FS, dia nolak, kalau dia nolak berarti kan kita pakai pemeran pengganti dong," tuturnya.
Tim Pengacara Brigadir J Diusir
Tim kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) tidak diizinkan masuk ke dalam rumah untuk menyaksikan langsung.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Kecewa Diusir dari Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Dirtipidum Sebut Pokoknya
Johnson Pandjaitan pun menilai, rekontruksi yang berlangsung hari ini tidak transparan seperti ucapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebab, pihaknya diusir secara langsung Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.
"Dulu kan pra rekonstruksi di sini (Duren Tiga) supaya ngegolin skenario tembak-tembakan dan pelecehan seksual," katanya.
Ia pun menilai, rekontruksi yang berlangsung karena tidak transparan akan menyesatkan proses hukum pidana Irjen Ferdy Sambo.
Sehingga, ini bisa menjadikan peradilan yang sesat karena ada yang ditutupi oleh aparat kepolisian yang menangani perkara kematian Brigadir Yosua.
"Sekarang saya tanya, kalau sekarang dikonstruksikan di sana (Saguling) apakah ini kelanjutan dari sana, dari sini ke sana, terus dilanjutkan ke tempat lain, begitu, terus kita ikut semua," tegasnya.
Bisa saja barang bukti yang awalnya empat bisa menjadi satu karena tak transparan proses rekontruksi di sana.
Tak hanya itu, dalam rekontruksi ini juga menentukan apakah ada tersangka lain atau tidak yang turut terlibat dalam pembunuhan berencana.
Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Brigadir Yosua Hutabarat mengaku diusir oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri saat ingin menyaksikan rekontruksi di Saguling, Mampang, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).
Kamarudin Simanjuntak mengatakan, rekontruksi yang berjalan secara langsung di Saguling tidak berjalan secara transparan.
Padahal Kapolri Jenderal Listyo Sigit sempat menyatakan bakal menjalankan rekontruksi secara transparan dan tak ada yang ditutup-tutupi.
"Katanya mau rekontruksi melibatkan semua pihak, Komnas HAM, Kompolmas, Kejaksaan, pengacara korban dan pengacara tersangka," katanya.
Kamarudin mengaku, sudah berangkat dari rumah menuju lokasi rekontruksi kematian kliennya pukul 06.00 WIB.
Sekira pukul 08.00 WIB, ia tiba di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dan belum ada kegiatan rekontruksi di sana.
Kemudian ia beristirahat sejenak untuk istirahat dan sarapan pagi di Hotel Kaisar dekat dengab Kompleks Polri Duren Tiga.
"Ketika akan dilakukan rekontruksi, tiba-tiba kami diusir Dirtipidum Bareskrim Polri (Brigjen Pol Andi Rian)," tegasnya.(m26)
(Wartakotalive.com/Miftahul Munir/Junianto Hamonangan/Valentino Verry)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com