Terkait insiden di Magekang, polisi telah menyiapkan lokasi lain.
Pada rekonstruksi kasus ini, kelima tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi, dihadirkan.
Dikabarkan Dedi, kelima tersangka tersebut, dipertemukan di satu lokasi yang sama.
"Iya (kelima tersangka akan tatap muka untuk merekonstruksi peristiwa)."
"Kegiatan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J pada hari ini atas seizin penyidik," lanjut Dedi.
Terkait kedatangan Bharada Eliezer yang tidak diwakilkan, Dedi mengatakan hal itu sudah diperhitungkan penyidik.
"Bharada E hadir, semuanya sudah diperhitungkan oleh penyidik dan juga Jaksa Penuntut Umum (JPU)," jelas Dedi.
Selain kelima tersangka, turut hadir pula Komnas HAM, Kompolnas, pengacara, dan 10 jaksa penuntut umum.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com