"Untuk nafkah selama masaidah adalah Rp 60 juta. Untuk mut'ah sejumlah Rp 40 juta," ujarnya, dikutip dari artikel berjudul Kepergok Bareng Jonathan Frizzy, Olla Ramlan Jawab Isu Pacari Eks Suami Dhena: Gue Lagi Sendiri yang tayang di TribunStyle.
Lebih lanjut, dalam putusan tersebut tidak ada gugatan terkait harta gana gini yang dilayangkan oleh Olla Ramlan maupun Aufar Hutapea.
(TribunStyle/Putri/Damar Klara Sinta)