Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 41 warga Binaan Lapas Kelas III Lirung mendapat remisi di HUT ke 77 RI.
Pemberian Remisi tersebut dilaksanakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas lll Lirung, Talaud, Sulawesi Utara, Rabu (17/08/2022) pagi.
Upacara dihadiri langsung Bupati Elly E Lasut dan Wakil Bupati Mochtar Arunde Parapaga.
Turut hadir Wakapolres Kompol Demetrius Lariwu, Dandim 1312 Kepulauan Talaud, Danlanal Melonguane serta Forkopimda Talaud dan Kepala Lapas Lirung Djitri Tindi.
Hadir juga Ketua Sinode Hermita Pdt Dr Arnol A. Abas, MTh, Camat Lirung Ke Willem Damura, Kapolsek Lirung AKP Ferry F Padama, bersama personil Polsek Lirung dan Plh Danramil 1312-02 Lirung Peltu Deddy Kanakan.
Pada kesempatan itu inspektur upacara (Irup) Bupati Elly E Lasut, secara simbolis menyerahkan Surat remisi kepada 41 narapidana.
Diketahui total sebanyak 41 orang narapidana menerima remisi.
Pemberian remisi kepada para narapidana adalah pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
Narapidana yang dimaksud adalah terpidana yang menjalani pidana hilang kemerdekaan di lembaga pemasyarakatan.
Sedangkan anak yang dimaksud adalah anak yang telah berumur 14 tahun, tetapi belum berumur 18 tahun yang sedang menjalani pembinaan di lembaga pembinaan khusus anak.
Adapun pemberian remisi pada narapidana terbagi dari Remisi Umum dan Remisi Khusus.
Remisi Umum diberikan pada saat hari peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus.
Sementara Remisi Khusus diberikan pada saat hari besar keagamaan yang dianut oleh narapidana atau anak yang bersangkutan.
Dengan ketentuan jika suatu agama mempunyai lebih dari satu hari besar keagamaan dalam setahun, maka yang dipilih adalah hari besar yang paling dimuliakan oleh penganut agama yang bersangkutan.
Dan untuk pemberian remisi kali ini adalah remisi umum sesuai peraturan pemerintah no 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tatacara pelaksanaan hak warga binaan permasyarakatan.
Diharapkan dengan diberikannya remisi kepada 41 Warga binaan ini bisa bermanfaat untuk kembali menyesuaikan diri dengan masyarakat jika sudah bebas nanti ujar Lasut. (iv)
• Hyundai Stargazer Hadirkan Promo Menarik bagi Konsumen di Manado Sulawesi Utara
• Akhirnya Terungkap, Putri Candrawathi Ternyata Terlibat Langsung Merencanakan Pembunuhan Brigadir J