Brigadir J Tewas

Minta 5 Surat Kuasa, Kamaruddin Simanjuntak akan Laporkan Benny Mamoto hingga Putri Candrawathi

Editor: Ventrico Nonutu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kamaruddin Simanjuntak tiba di Jambi guna mendapat surat kuasa dari keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamis (18/8/2022).

"Di mana mereka melaporkan almarhum melakukan pelecahan seksual," kata Kamaruddin, saat tiba di Bandara Sultan Thaha Jambi, Kamis (18/8/2022).

Surat kuasa berikutnya, perbuatan melanggar hukum, akan digugat aecara perdata perbuatan melawan hukum.

Menanti Suara Putri Candrawati

Komjen (Purn) Susno Duadji menyebut sangat penting bagi penyidik untuk meminta keterangan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati.

Mantan Kabareskrim Polri itu mengatakan, Putri Candrawati ada di lokasi kejadian (TKP) saat peristiwa pembunuhan berencana pada Brigadir J itu terjadi.

"Penting sekali (keterangan Putri). Kalau TKP hanya di rumah dinas, dia berada di situ saat peristiwa pembunuhan itu," ungkapnya.

Bahkan walau pemicu terjadinya pembunuhan pada Brigadir Yosua sesuai keterangan Ferdy Sambo bergeser ke Magelang, ucapnya, Putri juga ada di sana.

"Apalagi peristiwa itu katanya berkaitan dengan dirinya. Yang katanya dilecehkan itu. Tapi kita nggak tahu dilecehkannya bagaimana. Katanya merusak harkat dan martabat," tutur Susno Duadji, dikutip dari Channel Kompas TV, tayang pada Rabu (17/8/2022).

Susno menjelaskan, menggali keterangan dari Putri bukan soal mendapatkan motif. "Tapi karena dia ada di situ," jelasnya.

Menurutnya, Putri Candrawati bisa saksi kunci utama dalam kasus ini. Bahkan bisa lebih, yakni menjadi tersangka.

"Tidak menutup kemungkinan turut serta, ikut membantu, atau menutupi suatu peristiwa kejahatan," ungkap Susno Duadji.

Hingga 40 hari sejak pembunuhan pada Brigadir Yosua Hutabarat terjadi, penyidik belum juga berhasil mendapatkan keterangan dari Putri.

Menurut Susno, bila istri Ferdy Sambo itu mau diperiksa, sebenarnya akan menguntungkannya.

Kalau tak mau diperiksa, dan berdasarkan alat bukti memadai untuk jadi tersangka, maka istri Ferdy Sambo bisa tetap sebagai tersangka.

"Ini kan alat bukti bukan hanya pengakuan ibu saja. keterangan dia pada posisi yang paling bawah (kalau jadi tersangka), sebab tersangka bisa nggak bicara. Sebaiknya sesegera mungkin bicara," tuturnya.

Halaman
123

Berita Terkini