Sementara, tiga lainnya adalah Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Ferdy Sambo sendiri.
Ketiganya dijerat pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Pelukan Kapolda Metro Jaya dan Ferdy Sambo
Video Irjen Ferdy Sambo menangis di pelukan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran beredar pada Kamis (14/7/2022).
Momen haru ini terekam dalam video berdurasi 26 detik yang diterima Kompas TV.
Tampak Kapolda Metro Jaya bersalaman dan langsung memeluk Irjen Ferdy Sambo serta mengusap kepala dan punggungnya bahkan Kapolda juga mencium kening Kadiv Propram Polri itu.
Tampak pula, Irjen Ferdy Sambo meneteskan air mata saat dipeluk oleh Irjen Fadil Imran.
Berdasarkan penelusuran Kompas TV, disebutkan bahwa momen pertemuan dari dua jenderal bintang dua itu berlangsung di salah satu ruangan kantor Irjen Ferdy Sambo, pada Rabu (13/7/2022) lalu.
Kapolda Metro Jaya disebutkan berkunjung ke kantor Irjen Ferdy Sambo.
(Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Capture YouTube Kompas TV)
Fadil Imran Ikuti Keputusan Pimpinan Polri
Saat empat Pamen di lingkungan Polda Metro Jaya ditahan di tempat khusus (patsus) usai diduga melakukan pelanggaran etik, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran langsung memberikan arahan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Polda Metro Jaya mengaku akan patuh terhadap tiap keputusan yang diambil pimpinan Polri.
"Kalau respons pak Kapolda ya jelas, Polda Metro Jaya akan bersikap patuh terhadap arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus pembunuhan kepada Brigadir Yoshua," kata Zulpan, Minggu (14/8/2022).