Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Bharada E atau pemilik nama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu, satu diantara tersangka pembunuhan Brigadir J pernah mengenyam pendidikan di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Icad begitu sapaan temannya, sewaktu bersekolah di SMK Martim Polaris Bitung di bilangan jalan PM Tangkilisan Kelurahan Kadoodan Kecamatan Madidir Kota Bitung.
Tribunmanado.co.id, dibantu pihak sekolah berhasil menemukan bukti autentik.
Dalam buku penerimaan siswa baru tahun ajaran 2013-213, di nomor pendaftaran 43 ada nama Richard Lumiu asal sekolah SMPN 3 Manado mendaftar di SMK Martim Polaris jurusan Nautika.
“Sewaktu bersekolah, Icah atau Bharada E indekos,” kata sumber di Kota Bitung yang meminta identitasnya di rahasiakan, Kamis (11/8/2022) malam.
Lanjut sumber yang adalah rekan sejawat Bharada E sewaktu menjadi taruna SMK Maritim Polaris Bitung, tempat kosnya berada di sekitar sekolah tak jauh dari wilayah Bungalow.
Bungalow adalah sebutan lain, untuk jalan PM Tangkilisan Kelurahan Kadoodan Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Kini kasus yang menjadi atensi institusi Polri, perlahan mulai terkuat tabir kejahatan para tersangka.
Permohonan Maaf
Bharada E ternyata telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J beberapa hari setelah kejadian di rumah dinas Kadiv Propam Polri.
Pesan permintaan maaf itu bahkan disampaikan sebelum Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.
"Ia (Bharada E) sempat titip pesan kepada keluarga Brigadir J. Isinya permohonan maaf," kata sumber yang meminta identitasnya disimpan.
Pesan permohonan maaf itu disampaikan Bharada E kepada kedua orangtuanya sewaktu ditahan di Mako Brimob.
"Tapi tidak tahu apakah pesan itu sampai ke keluarga Brigadir J," kata sumber ini lagi.
Isi pesan itu, sumber mengutip: "Tolong sampaikan buat keluarga Bang Yos (Brigadir J), saya turut berbelasungkawa dan mohon maaf.