TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya kasus kematian Brigadir Yosua memasuki babak baru.
Terungkap fakta baru jelang penetapan tersangka tewasnya Brigadir Yosua.
Sebelumnya Bharada E mengaku tak ada tembak menembak yang terjadi di rumah atasannya Irjen Ferdy Sambo.
Ini sangat berbeda dengan pemberitaan selama ini.
Baca juga: Kisah Haru Bharada E saat Dinyatakan Lulus Brimob di Manado Sulut, Tengah Kerja Bersihkan Kaca
Fakta terbaru menurut pengakuan Bharada E adalah ternyata dirinya diperintahkan atasan untuk menembak Brigadir Yosua.
Diketahui, Irjen Ferdy Sambo merupakan atasan dari Bharada E.
Bharada E melalui Pengacaranya Deolipa Yumara, menyebut kliennya (Bharada E) diperintah atasannya untuk menembak Brigadir J.
"Tembak... tembak... dooor.. door.."
"Kalau nggak nembak, saya ditembak." ungkap Deolipa, menirukan pernyataan Bharada E
Bharada E juga sebut, tidak ada kasus pelecehan seksual pada tanggal 8 Juli 2022 lalu.
"Kejadiannya, begitu cepat. Tidak ada perselingkuhan." tandas Deolipa sesuai pengakuan sang klien
Rumah Ferdy Sambo dijaga Brimob
Sore ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka baru dalam kematian Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (9/8/2022).
Pengumuman tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J yang rencananya bakal digelar pada sore nanti bakal dipimpin oleh pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Namun hal mengejutkan terjadi di detik-detik jelang pengumuman tersangka baru kasus Brigadir J.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Ini Atasan yang Suruh Bharada E Tembak Brigadir J, Diungkap Kuasa Hukum