Brigadir J Tewas

Jadi Saksi Kunci, Keselamatan Bharada E Kini Jadi Prioritas, Jangan Sampai Diracun dan Dibunuh

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta Polri untuk menjamin keamanan Bharada E pascapenetapan sebagai tersangka untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J.

Selanjutnya, kata Edwin, jangan sampai ada kabar kalau tahanan dalam hal ini Bharada E ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

"Kedua tidak terjadi keributan antar tahanan yang ketiga tidak jatuh sakit, yang keempat tidak keracunan, yang kelima tidak (meninggal dunia) bunuh diri," ucap Edwin.

Peningkatan perlindungan di Rutan itu dinilai penting.

Hal ini mengingat posisi Bharada E yang merupakan salah satu saksi kunci dari kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas Irjen pol Ferdy Sambo.

"Bharada E mungkin belum sepenuhnya terbuka tapi saksi memiliki peran penting untuk mengungkap perkara ini," tukas dia.

Usut Pihak Lain yang Terlibat

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid angkat bicara setelah penyidik Polri menetapkan Bharada Elizier atau Bharada E sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Usman Hamid menjelaskan setelah Bharada E ditetapkan tersangka dengan dijerat pasal 338 KUHAP Jo pasal 55 dan 56 KUHP, maka ada kemungkinan keterlibatan orang lain.

Orang lain yang dimaksud Usman Hamid bukan tidak mungkin merupakan dalang atau otak pembunuhan terhadap Brigadir J.

“Ada kemungkinan orang lain yang menjadi otak pembunuhan karena pihak kepolisian menggunakan rujukan pada pasal 55 dan pasal 56 hukum pidana,” kata Usman Hamid kepada Kompas TV pada Rabu (3/8/2022) malam.

Usman Hamid mengatakan bicara juncto pasal 55 bukan hanya seseorang melakukan perbuatan pidana pasal 338 tentang pembunuhan.

Tetapi, lanjut Usman, ada peran orang lain yang diduga menyuruh melakukan atau turut serta melakukan dalam tindak pidana pembunuhan yang dilakukan.

“Kalau kita ingat kembali pembicaraan terdahulu, memang ini tidak sekadar aksi menggunakan senjata dan peluru, tetapi juga menggunakan kekerasan lainnya terhadap Brigadir Yosua," ucap Usman.

Halaman
1234

Berita Terkini