Lanjut Febri Sambode, klarisifikasi yang mereka lakukan sesuai dengan perintah tugas nomor ST-090/SPT.DDI/ITKO/129 tertanggal 3 Agustus 2022.
Dan menjadi bagian dari sidak Saber Pungli di Kelurahan se - Kecamatan Aertembaga, dalam rangka penertiban pungutan liar di Wilayah Kelurahan dan Kecamatan di Kota Bitung.
Adapun tim yang turun di aula Kantor Lurah Aertembaga I Kecamatan Aertembaga, Ketua Tim Kasim Amantu, pengendali Teknis Rachmada Sutrisno dan dari unsur Aparat Penegak Hukum Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bitung Suhendro Kusuma. (crz)
• Akhirnya Terungkap Bharada E Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Tak Dilecehkan?
• Akhirnya Terungkap Brigadir J Masih Bergerak Usai Ditembak Bharada E, Dua Menit Saling Tembak